Suara.com - Usai meresmikan Masjid Fatahillah di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/1/2016), Presiden Joko Widodo berjanji memaparkan rincian perkembangan pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung yang sekarang sedang berjalan.
"Nanti semua akan disampaikan secara detail dan rinci, dari awal sampai akhir prosesnya," kata Presiden.
Kepala Negara menambahkan pemerintah sedang mempersiapkan materi untuk pemaparan nanti.
"Rapat-rapatnya berapa kali kemudian juga mengenai biayanya, semuanya," kata Jokowi.
Presiden mengatakan semua akan dibeberkan dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta perjanjian proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung diverifikasi kembali, terutama terkait harga.
"Saya sudah sampaikan ke Duta Besar Tiongkok untuk meminta verifikasi lebih lanjut dan dia janji untuk itu," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Jusuf Kalla sudah menerima Duta Besar Cina Xie Feng, salah satunya membahas tentang kereta cepat. Jusuf Kalla mengatakan karena proyek kereta cepat tersebut merupakan investasi biasa, maka tidak ada jaminan dari pemerintah.
"Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," katanya.
Sebelumnya beredar informasi pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh investor Cina tersebut menghabiskan biaya jauh lebih mahal dibandingkan proyek kereta cepat di Iran.
Proyek tersebut diresmikan Jokowi pada Kamis (21/1/2016) pagi.
Proyek ini menelan biaya hingga Rp70 triliun. Panjang proyek sekitar 142 kilometer. Kereta cepat akan mampu mengangkut 583 orang dalam sekali jalan. Kecepatannya 250-300 kilometer per jam.
Pembangunan kereta cepat merupakan kerjasama business to bussinees konsorsium BUMN Indonesia, yang terdiri PT. Jasa Marga, PT. Wijaya Karya, PTPN VIII, PT. KAI, dan BUMN Cina di bawah China Railway Corportion.
Pengarapan Kereta cepat ini menggunakan pinjaman dari China Development Bank, di mana pinjaman tersebut mengambil porsi 75 persen dari total proyek. Skemanya, pinjaman selama 40 tahun CDB, 10 tahun grace period dan 30 tahun pengembalian dengan bunga 2 persen.