Suara.com - Ketua DPR Ade Komaruddin menyerahkan pengawasan terhadap proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung kepada Komisi V dan Komisi VI. Bagi Ade tang terpenting dalam tugas pengawasan proyek adalah apakah tujuannya untuk kesejahteraan rakyat atau tidak.
"Ada Komisi V urusan perhubungan dan Komisi VI urusan BUMN, kami serahkan kepada pengawasan pada komisinya. Yang terpenting untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Ade di DPR, Jumat (29/1/2016).
Menurut Ade masih banyak kontroversi dalam proyek tersebut. Tapi, katanya, sebaiknya jangan membicarakan untung ruginya saja. Sebab, yang terpenting adalah semua itu demi kesejahteraan rakyat.
"Karena itu, harus diawasi penuh," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pembangunan proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung perlu dikaji ulang? "Itu urusan eksekutif, bukan di sini (DPR)," kata Ade.
Proyek tersebut diresmikan Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/1/2016) pagi.
Proyek ini menelan biaya hingga Rp70 triliun. Panjang proyek sekitar 142 kilometer. Kereta cepat akan mampu mengangkut 583 orang dalam sekali jalan. Kecepatannya 250-300 kilometer per jam.
Pembangunan kereta cepat merupakan kerjasama business to bussinees konsorsium BUMN Indonesia, yang terdiri PT. Jasa Marga, PT. Wijaya Karya, PTPN VIII, PT. KAI, dan BUMN Cina di bawah China Railway Corportion.
Pengarapan Kereta cepat ini menggunakan pinjaman dari China Development Bank, di mana pinjaman tersebut mengambil porsi 75 persen dari total proyek. Skemanya, pinjaman selama 40 tahun CDB, 10 tahun grace period dan 30 tahun pengembalian dengan bunga 2 persen.
DPR: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Harus Diawasi Penuh
Jum'at, 29 Januari 2016 | 16:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siapa yang Tanggung Jawab? Kementerian BUMN dan KCIC Saling Bantah Soal Kerugian WIKA di Proyek Kereta Cepat
17 Juli 2024 | 08:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:46 WIB
Bisnis | 17:45 WIB
Bisnis | 15:34 WIB
Bisnis | 21:54 WIB
Bisnis | 19:54 WIB
Bisnis | 16:51 WIB