Permukiman Marina City di Batam Terancam Tenggelam

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 28 Januari 2016 | 17:57 WIB
Permukiman Marina City di Batam Terancam Tenggelam
Marina City di Batam [bkipm.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kawasan permukiman Marina City di Kota Batam Kepulauan Riau terancam tenggelam. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Batam Yumasnur, penyebabnya karena tidak memiliki saluran drainase dan pembuangan air yang baik. 

Ia mengatakan kawasan dengan sejumlah perumahan itu hanya dilengkapi saluran air lebar kurang dari 10 meter sehingga tidak mampu menampung debit air dari laut dan air hujan dari darat.

"Drainase yang memadai belum ada. Saluran pembuangannya ada, tapi sangat kecil," kata Yumasnur dalam rapat bersama pengembang di Batam, Kamis (28/1/2016).

Saat ini, limpahan air masih bisa ditampung rawa yang berada di kawasan itu. Namun, rawa sudah dimiliki pengembang. Dan jika pengembang membangun rawa itu, maka Marina City terancam mengalami banjir, bahkan hingga tenggelam.

Ia meminta para pengembang segera merencanakan pembangunan saluran air di kawasan itu, agar bisa terhindar dari bencana.

"Antar developer harus memberikan lahan untuk drainase. Jika tidak, maka Marina City akan tenggelam," kata dia.

Pemerintah kota tidak dapat berbuat banyak untuk mengantisipasi banjir di kawasan itu, karena tidak memiliki hak atas lahan.

"Kami sudah ke sana bawa alat berat. Ada developer di Marina City yang melawan. Anak buah saya ke sana dengan alat berat, dikejar pengawas lapangannya. Padahal, kami mau buat saluran air," ceritanya.

Selain di Marina City, menurut dia ada banyak kawasan di Batam yang tidak memiliki sistem drainase memadai.

"Itu baru Marina City, belum Bengkong, Batuaji, Sagulung dan Batam centre. Kami akan selesaikan, karena sudah jadi fokus wali kota terpilih untuk menyelesaikan infrastruktur jalan dan banjir," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan akan memperketat izin lingkungan, agar Batam terhindar dari ancaman banjir.

Ia mengingatkan agar pengembang menyediakan ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan air. Bila tidak, maka Batam akan kesulitan air bersih.

"Banyak pengembang mau bangun perumahan, tapi apakah ketersediaan air, mencukupi? Dukungan air bersih di Batam, hanya cukup untuk 1,7 juta penduduk," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI