Soal Tax Amnesty, Sofjan: Draf Sudah Final Tinggal Lapor Presiden

Kamis, 28 Januari 2016 | 10:47 WIB
Soal Tax Amnesty, Sofjan: Draf Sudah Final Tinggal Lapor Presiden
Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan Rancangan Undang-Undang Tax Amesty sudah final, sekarang tinggal dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Perdebatan mengenai apakah akan menggunakan surat pemberitahuan tahunan 2014 atau 2015, kata dia, sudah selesai dan diputuskan menggunakan SPT 2014 menjadi basis pengurangan nilai harta bersih.

"Kemarin memang sempat dipusingkan mau pakai yang mana. Tapi akhirnya sudah diputuskan akan menggunakan SPT 2014. Karena kalau pakai yang SPT 2015 harus tunggu laporannya selesai. Ini sulit karena tax amnesty digunakan dalam APBN 2016," kata Sofjan saat berbincang dengan Suara.com saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2016) malam.

Ia memastikan pemerintah tidak akan mengutak-atik dan melakukan pemeriksaan pada SPT tahunan 2015. Hal ini agar saat penerapannya tidak membuat para pengusaha khawatir karena kebijakannya menjadi tumpang tindih.

"Yang SPT tahunan 2015 nggak akan diutak atik, ini biar nanti nggak terjadi double taxation. Jadi pengusaha tidak perlu khawatir," kata dia.

Ia memperkirakan jika tax amnesty dapat diberlakukan di Indonesia, sedikitnya Rp100 triliun bisa masuk ke pos penerimaan negara. Pasalnya, sekitar 99 persen pengusaha diklaim mau menjalankan kebijakan tersebut.

"Jadi ini memang sangat baik jika diterapkan. Nah sekarang masih dibahas sama kementerian teknis. Kalau sudah nanti akan dibawa ke presiden pastinya. Nanti baru akan dibahas dengan segera bersama DPR," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI