Menko Darmin akan Bawa Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX ke Jokowi

Rabu, 27 Januari 2016 | 15:55 WIB
Menko Darmin akan Bawa Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX ke Jokowi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution [Dian Kusumo Hapsari/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,  pihaknya berencana sore ini akan membawa paket kebijakan ekonomi jilid IX kepada Presiden Joko Widodo.

"Paket kesembilan nanti mau lapor ke Presiden siang-siang. Mungkin saja sore ini atau besok diumumkan," kata Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Namun, ketika ditanya poin-poin apa saja yanga akan ada dalam paket kebijakan ekonomi jilid IX, Darmin masih enggan untuk mebeberkannya.

Kendati demikian, ia mengatakan, paket kebijakan ini akan mendongkrang perekonomian di Indonesia, meningkatkan daya saing, memperbaiki iklim investasi di Indonesia dan memberikan perlindungan pelaku usaha dalam negeri.

“Poinnya? Jangan dibilang dulu lah,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2015 pemerintah sudah mengeluarkan 8 Paket Kebijakan. Jilid I dirilis pada 9 September yang memberikan kemudahan investasi, efisiensi industri, kelancaran perdagangan dan logistik, serta kepastian sumber bahan baku dalam negeri. 

Jilid II dirilis pada 29 September yang memberikan kemudahan layanan investasi 3 jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pemerintah tidak pungut PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Paket Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

Jilid III dirilis 7 Oktober berisikan penurunan harga BBM, listrik, dan gas, disertai pembiayaan ekspor dan UMKM, serta penyederhanaan izin pertanahan untuk penanaman modal. Jilid IV dirilis 15 Oktober berisi penguapahan yang adil, sederhana, dan terproyeksi, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR)  yang lebih murah dan luas. Jilid V dirilis 22 Oktober 2015 berisikan kebijakan revaluasi aset, menghilangkan pajak ganda dana investasi real estate, properti dan infrastruktur.

Jilid VI dirilis 5 November 2015 berisi pengelolaan sumber daya alama atau pemberian pokok-pokok fasilitas dalam 9 kelompok serta penyederhanaan impor bahan baku obat dan makanan. Jilid VII dirilis 4 Desember 2015 berisi kemudahan izin investasi, keringanan pajak untuk pegawai industri padat karya, serta kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.

Terakhir, Jilid VIII diliris 21 Desember 2015 berisi adanya "one map policy" atau satu peta pada tingkat nasional dengan skala 1:50.000, insentif dalam pembangunan kilang minyak, dan insentif sektor penerbangan dengan mengurangi bea masuk komponen pesawat terbang. 

REKOMENDASI

TERKINI