Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sinyal bahwa pemerintah akan merevisi target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang dipatok sebesar Rp1360 triliun.
Hal tersebut lantaran, pemerintah memprediksikan perlambatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih akan berlanjut pada 2016. Selain itu, perkonomian global juga diprediksi masih belum pulih sepenuhnya meski Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) telah menaikkan suku bunga acuannya beberapa waktu lalu.
Ia pun menilai, target pajak yang ada dalam APBN 2016 saat ini tidak realistis jika melihat kondisi perekonomian di dunia yang masih menunjukkan perlambatan saat ini.
“Namanya iklim itu jangan dianggap sudah pasti, itu pasti akan lama. kemampuan memperkirakan iklim itu masih agak terbatas. Ya kalau untuk bulan depan mungkin ramalan cukup akurat. Kalau akhir tahun nanti dulu," kata Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).
Ia menjelaskan, terutama soal pajak, itu semua bergantung dari realisasi tahun sebelumnya pada 2015. Jika tidak mencapai target maka revisi target pada tahun berikutnya harus diperbaiki. Sedangkan APBN 2016 disiapkan dari belum sebelumnya.
“Ya itu tadi saya bilang, kalau ramalan bulan depan mungkin cukup akurat. Tapi kalau akhir tahun nanti dulu, karena panjangkan prosesnya. Ya begini yang namanya realisasi APBN itu, yang penerimaan pajak realisasi dari perkiraan realisasi 2015 yang ternyata lebih rendah cukup besar dibandingkan dengan realisasinya. Ya memang mau tidak mau harus ada penyesuaian," tegasnya.
Sekedar informasi, realisasi penerimaan pajak pada 2015 sebesar Rp1000 triliun. Meski menembus Rp1000 triliun, angka tersebut masih jauh dari target yang dipatok Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN-P) 2015 sebesar Rp1.294 triliun.
Tahun ini, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun.