Darmin Nasution Mengakui Freeport Ajak Bertemu Senin Lalu

Rabu, 27 Januari 2016 | 13:28 WIB
Darmin Nasution Mengakui Freeport Ajak Bertemu Senin Lalu
Pergerakan Aktivis Indonesia tuntut Nasionalisasi PT Freeport Indonesia [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014).  PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.

Adapun Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia memang akan habis pada 31 Desember tahun 2021. Sesuai bunyi KK PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991, Indonesia memiliki opsi untuk memperpanjang KK PT Freeport Indonesia sampai tahun 2041.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI