Suara.com - Indonesia Property Watch (IPW) mengemukakan program sejuta rumah yang dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah, saat ini terhambat karena belum ada sinkronisasi.
"Kami menyoroti beberapa hal yang sampai saat ini masih dirasakan belum adanya sinkronisasi dan koordinasi yang baik di pemerintahan sendiri," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menurut dia, program sejuta rumah masih belum memperlihatkan peran pemerintah dalam menyediakan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dimana porsi pemerintah hanya 16,4 persen dari rencana 1 juta unit rumah, sisanya diserahkan kepada pihak swasta.
Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, maka program sejuta rumah juga dinilai masih jauh dari pemenuhan sektor perumahan publik untuk MBR.
"Strategi arah pembangunan program sejuta rumah masih belum terlihat jelas, sehingga masing-masing pihak berjalan sendiri-sendiri tanpa melihat aspek permintaan yang ada di masing-masing wilayah yang seharusnya diarahkan pemerintah sejak awal," katanya.
Dia berpendapat, ketidakjelasan itu membuat orientasi pemerintah hanya bersifat fisik terbangun tanpa memerhatikan kualitas dari rumah yang telah maupun akan dibangun.
Selain itu, Ali juga mengingatkan faktor tanah yang belum dipersiapkan pemerintah mengingat bahwa ketersediaan lahan-lahan yang akan dibangun rumah sederhana oleh pengembang swasta diperkirakan hanya bertahan dalam waktu 2-3 tahun.
"Setelah itu dikhawatirkan pengembang yang notabene bermain di menengah bawah akan kesulitan memperoleh tanah karena harga tanah akan semakin tinggi dan pemerintah tidak ada instrumen untuk mengendalikan harga tanah," katanya.
Mengingat ketersediaan tanah menjadi ranah masing-masing pemda, lanjutnya, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harus melakukan koordinasi dengan Pemda melalui Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Eksekutif IPW juga ingin agar Kementerian PUPR melakukan sinkronisasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kategori rumah MBR yang seharusnya memperoleh subsidi untuk listrik 900 W.
"Berdasarkan pengamatan di lapangan ternyata pihak PLN hanya mau men-supply listrik 1.300 W untuk perumahan-perumahan yang ikut program sejuta rumah. Koordinasi pihak terkait sangat dibutuhkan," katanya.
Ali juga mengingatkan bahwa rencana Tabungan Perumahan Rakyat dianggap masih membebani para pengusaha sehingga perlu dibuat alternatif untuk salah satu sumber pembiayaan perumahan.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan menolak tegas dengan sejumlah isi dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena sumber pembiayaan tersebut bakal dibebankan kepada dunia usaha.
"Kami akan menyiapkan langkah-langkah hukum dan kami juga akan abaikan (bila RUU Tapera disahkan)," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/1).
Apindo, ujar Hariyadi, menolak dengan tegas UU tersebut diberlakukan jika sumber pembiayaan untuk penyediaan perumahan itu dibebankan kepada dunia usaha.
Dia memaparkan, argumen tersebut mengingat beberapa hal yaitu beban pungutan untuk dunia usaha baik pihak perusahaan maupun kalangan pekerja sudah sangat besar sehingga penambahan pungutan betapa pun besarnya akan semakin menjadikan dunia usaha tidak kompetitif. (Antara)