Suara.com - Pemerintah pada tahun 2015 telah melakukan revitalisasi pasar sebanyak 1.010 unit baik untuk pembenahan kondisi fisik pasar, ekonomi, sosial budaya dan juga manajemen pasar, dimana target revitalisasi pasar rakyat hingga tahun 2019 sebanyak 5.000 pasar.
"Soal target revitalisasi 5.000 pasar hingga 2019 itu sudah berjalan dan akan terus berjalan. Pada tahun 2015, ada 1.017 pasar namun tujuh diantaranya membatalkan proposalnya," kata Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Thomas mengatakan bahwa dari sebanyak 1.010 pasar yang sudah direvitalisasi tersebut, sebanyak 182 pasar direvitalisasi menggunakan dana tugas perbantuan, sementara 65 lainnya berasal dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan 763 pasar dari Dana Alokasi Khusus.Menurut Thomas, dirinya tidak akan merevisi target untuk merevitalisasi pasar hingga 2019 mendatang dikarenakan hingga saat ini program tersebut sudah berjalan sesuai target.
"Yang menjadi fokus perhatian saya adalah formula untuk bagaimana bisa menyebarkan praktik terbaik dan juga menyuntik tema abad ke-21 ke dalam jaringan pasar rakyat di Indonesia," kata Thomas.
Thomas menjelaskan, dirinya menginginkan nantinya pasar rakyat tersebut khususnya pasar induk di seluruh Indonesia bisa terkoneksi dengan baik. Selain itu juga terkait masalah tata ruang pasar rakyat dan juga rasionalisasi terkait dengan permohonan dana dari daerah yang sesungguhnya memiliki banyak anggaran.
"Mungkin masih ada kabupaten atau kota yang sebetulnya banyak uang, sementara masih mengajukan permohonan untuk dana yang agak besar (ke pemerintah pusat). Selayaknya mengurangi dana dari pemerintah pusat, tetapi menekankan berupa bantuan teknis seperti desain atau tata ruang," ujar Thomas.
Pada tahun 2015, ditargetkan revitalisasi pasar sebanyak 1.000 unit yang bersumber dari dana perbantuan dan dana alokasi khusus, dimana pada tugas pembantuan reguler sebanyak 25 pasar dengan total biaya Rp207,5 miliar, dan optimalisasi untuk 12 pasar dengan biaya Rp100 miliar.
Sementara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), tugas pembantuan reguler untuk 141 pasar rakyat dengan total biaya mencapai Rp1,036 triliun, dan refocusing untuk tiga pasar dengan dana Rp18,5 miliar.
Untuk dana alokasi khusus (DAK), untuk reguler sebanyak 523 pasar dengan total biaya Rp690 miliar, dan tambahan untuk 230 pasar dengan total biaya Rp 256 miliar. Dengan demikian, total pembangunan pasar dari tugas pembantuan dan DAK mencapai Rp2,30 triliun untuk 953 pasar.
Sementara dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, menyediakan dana untuk pasar tipe C dan D bagi 65 pasar sebesar Rp78 miliar, sehingga total untuk pembangunan 1.000 pasar pada tahun 2015 mencapai Rp2,386 triliun. (Antara)