Suara.com - Target elastisitas 350 ribu serapan tenaga kerja dari setiap satu persen pertumbuhan ekonomi pada 2016 dipertahankan pemerintah karena keyakinan prospek perekonomian yang membaik, dan implementasi program pemerintah yang bertumpu pada sektor padat karya.
Target tersebut dipertahankan, meskipun tingkat elastisitas serapan tenaga kerja pada 2015 diklaim Badan Perencanaan Pembangunan Nasional berada di 200-250 ribu pekerja per satu persen pertumbuhan ekonomi, atau meleset dari target sebesar 300 ribu pekerja.
"Kita sudah banyak alokasikan anggaran (padat karya) di APBN, ditambah dari dorongan investasi swasta pada 2016," ujar Deputi Tenaga Kerja dan Usaha Kecil dan Menengah Bappenas, Rahma Iryanti, seusai rapat pimpinan membahas Rencana Kerja Pemerintah 2017 di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Rahma menuturkan elastisitas serapan pekerja memang menjadi salah satu indikator pertumbuhan berkualitas seperti yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo.
Maka dari itu, di 2016, alokasi anggaran pembangunan lebih banyak bertumpu pada sektor padat karya, ketimbang padat modal.
Misalnya, peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dialokasikan Rp100 triliun, atau naik tiga kali lipat lebih dibanding 2015 yang sebesar Rp30 triliun.
"KUR bisa menjadi stimulus untuk pembukaan lebih banyak lapangan kerja," ujarnya.
Selain KUR, kata Rahma, investasi pemerintah di APBN,--yang bersumber dari uang pajak rakyat--, juga sudah banyak dialokasikan untuk program padat karya.
Misalnya peningkatan alokasi Dana Desa menjadi Rp46 trilun pada 2016 dan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Publik sebesar maksimal Rp100 miliar per kabupaten/kota.
Dua program tersebut diyakini Rahma, dapat membuka banyak lapangan kerja, dan meningkatan produktivitas masyarakat, terutama di daerah.
Rahma mengatakan rendahnya kualitas pekerja masih menjadi kendala untuk meningkatkan elastitas serapan pekerja. Karena itu, lapangan kerja formal yang berhasil dibuka tidak bisa sepenuhnya menyerap jumlah angkatan kerja.
Hal itu pula yang menyebabkan transmisi banyaknya pekerja ke sektor informal. Maka dari itu, menurut dia, indikator kualitas pertumbuhan jangan hanya dilihat dari tingkat elastisitas, namun juga produktivitas.
"Kualitas pertumbuhan kan tidak hanya dari elastisitas, tapi juga produktivitas," ujar dia.
Menurut Badan Pusat Statistik, dari jumlah angkatan kerja sebesar 122,38 juta orang pada Agustus 2015, jumlah tenaga kerja informal masih mendominasi sebanyak 66,3 juta orang. Sedangkan sisanya sebesar 48,5 juta masih bekerja di sektor formal.
Adapun jumlah angkatan kerja pada Agustus 2015 menunjukkan penurunan hingga 5,9 juta orang dibanding Februari 2015. (Antara)