Menhub Jonan Ancam Cabut Airport Tax Bandara Jika Pelayanan Buruk

Selasa, 26 Januari 2016 | 15:33 WIB
Menhub Jonan Ancam Cabut Airport Tax Bandara Jika Pelayanan Buruk
Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten [suara.com/Bernard Chaniago]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencabut airport tax disebuah bandara jika pelayanan dibandanra tersebut buruk dan tidak memuaskan.

Hal ini tidak hanya berlaku di bandara saja, bahkan hal yang sama juga akan diterapkan di pelabuhan.  Bahkan ia mengaku akan mengambil alih bandara atau pelabuhan yang tidak menjalankan standar operasional pelayanan.

"Kalau pelayanan jelek akan kita cabut biaya airport taxnya. Kalau operator merasa rugi, maka dikembalikan saja pengelolaannya kepada pemerintah," kata Jonan di gedung DPD, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

Ia mengatakan, jika pengelolaan bandara atau pelabuhan diserahkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhububungan akan lebih baik dan dirawat serta akan ada penambahan fasilitas sesuai standar operasional.

Ia mencontohkan, keberhasilan kemenhub dalam mengelola bandara dapat dilihat di Bandara Wamena yang sudah dioperasikan beberapa waktu lalu.

"Bandara Wamena kalau dibanding Terminal di Adisucipto lebih bagus di Wamena, dibanding Semarang, Husen Sastranegara pasti bagus di Wamena," tegasnya.

Oleh sebab itu, tahun ini Jonan mengaku akan bertindak tegas. Jika bandara dinilai memiliki fasilitas dan layanan kurang mumpuni, Jonan aka  memberikan teguran bahkan hukuman. Salah satu hukumannya ialah tidak mengizinkan usulan kenaikan atau bahkan memotong tarif airport tax (Passenger Service Charge/PSC) yang dipungut oleh pihak bandara.

"Kalau bukan punya Kemenhub, kita hanya bisa menegur atau hukumannya ke bandara kita potong airport tax-nya. Paling sebatas itu yang bisa saya lakukan yakni menegur, potong atau tambah airport tax-nya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI