Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku sudah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta izin mengelola bandara-bandara di daerah yang terbengkalai untuk ambil alih oleh pemerintah.
"Saya sudah mengirimkan surat ke pak presiden soal bandara-bandara yang terbengkalai agar dikelola pemerintah daerah atau BUMN saja," kata Jonan dihadapan anggota DPD, Selasa (26/1/2015).
Ia mengatakan, hal tersebut agar bandara-bandara tersebut dapat dijaga dan diperbaiki oleh pemerintah. Hal tersebut lantaran ia tidak ingin bandara tersebut tidak terurus begitu saja.
"Percuma saja kalau hanya didiamkan terus nggak dibangun atau diperbaiki," ungkapnya.
Ia mencontohkan, Bandara di Sumatera Utara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II, sampai saat ini belum ada perkembangan yang terlihat. Bahkan banyak menuai protes dari masyarakat.
"Padahal itu diserahkan dari Kemenhub ke Angkasa Pura, tapi tidak dirawat dan diperbaiki. Ini protes banyak, kok nggak diperbaiki. Saya bilang pemerintah nggak bisa apa-apa karena yang kelola AP II, kalau punya pemerintah ya bisa," ungkapnya.