Suara.com - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan (Sulsel) Arief Mone mengusulkan regulasi yang memperbolehkan sistem inden bagi rumah bersubsidi untuk meningkatkan suplai rumah bersubsidi.
"Salah satu kendala bagi pengembang rumah segmen MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) adalah kurangnya pembiayaan dari sisi konstruksi. Kami mengusulkan untuk mengurangi beban pengembang dari sisi kredit konstruksi karena harus membayar bunga, dijalankan 'inden'," kata Arief yang dihubungi via telepon seluler, Selasa (26/1/2016).
Dengan sistem inden ini, jelasnya, user sudah bisa mencicil rumah dengan skema KPR, walaupun rumah belum jadi.
"Bank juga mencairkan kredit sesuai dengan progress pembangunan, sehingga dari sisi keamanan tetap aman," jelasnya.
Dengan demikian, kata dia, dari sisi pengembang, pembangunan bisa lebih cepat, dari sisi pembiayaan lebih pasti, dan beban pembayaran bunga kredit konstruksi pengembang bisa dikurangi.
"Apalagi sebenarnya Bank Indonesia membolehkan inden untuk rumah pertama bagi rumah non subsidi, kami harap ini juga bisa berlaku bagi rumah bersubsidi," tambahnya.
Dari sisi pengembang sendiri, Arief mengatakan, minat untuk membangun rumah bersubsidi masih tinggi.
"Untuk tahun 2016 ini saja, kami menargetkan membangun 10.000 unit rumah MBR," terang Arief.
Dengan membolehkan KPR Inden, Arief optimistis suplai rumah bersubsidi dapat meningkat hingga dua kali lipat.
"Dengan demikian ini juga dapat mendukung program Sejuta Rumah," tutupnya. (Antara)