Ini Alasan Menteri ESDM Tak Turunkan Harga BBM

Senin, 25 Januari 2016 | 15:13 WIB
Ini Alasan Menteri ESDM Tak Turunkan Harga BBM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said belum mau menurunkan harga Bahan Bakar Minyak dalam waktu dekat, meski tren harga minyak dunia menurun.

Ia menjelaskan jika penurunan harga BBM dilakukan dalam waktu dekat, justru akan membuat harga pangan dan transportasi akan semakin bergejolak.

"Kalau penurunan harga BBM dilakukan saat ini, tidak akan dibarengi dengan penurunan di harga pangan dan transportasi, tapi kalau ada kenaikan ikutannya banyak," kata Sudirman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di gedung DPR, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2016).

Selain itu, katanya, jika penentuan harga BBM dilakukan secara terburu-buru, yang akan kena imbas masyarakat berekonomi lemah.

"Nanti ketika harga minyak dunia menunjukkan kenaikan, kami harus melakukan perubahan. Ini kalau ada perubahan terlalu sering, yang paling merasakan masyarakat bawah. Makanya kami belum bisa melakukannya terburu-buru," katanya.

Ia berencana menerapkan harga BBM batas bawah dan batas atas. Menurutnya, cara tersebut mampu meredam fluktuasi harga minyak dunia yang diperkirakan masih akan rendah hingga akhir 2016.

"Tetapi secara peraturan kita akan konsisten. Subsidi sudah dicabut, oleh karena itu harga BBM harus ikuti irama harga keekonomian minyak dunia," katanya.

Seperti diketahui, pada 5 Januari 2016 pemerintah mengambil keputusan menurunkan harga BBM. Harga premium turun sebesar Rp150 per liter dari Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter. Sedangkan harga solar turun sebesar Rp800 per liter menjadi menjadi Rp5.650 per liter dari sebelumnya Rp6.700 per liter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI