Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat berencana menggugat Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung, yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan menilai Perpres ini merupakan sebuah proses buruk dalam perencaan sebuah proyek di Indonesia.
"Peppres ini bisa dicabut oleh presiden dan bsia digugat oleh warga. Jadi apabila tak dicabut oleh papahnya maka akan kita gugat oleh anaknya," ujar Dadan saat diskusi bertajuk 'Dibalik Proyek Kereta Cepat' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2016).
Saat ini Walhi Jawa Barat tengah mengkaji dan mengumpulkan data-data pelanggaran di lapangan, guna menyusun lembaran gugatan Perpes Kereta Cepat ke Mahkamah Agung (MA).
Dadan menilai proyek ini akan merusak lingkungan di Jawa Barat jika terus diteruskan. Ribuan rumah warga di sejumlah kabupaten yang akan kena digusur nantinya juga menjadi konsen Walhi menyusun gugatan.
"Kalau ada potensi pelanggaran saya akan menyaiapkan bagaimana agar Peppres ini bisa dicabut presiden, pelaksanaan ini dan belum ad izin pembangunanan dari Kementrian Perhubungan," jelas Dadan.
"Ini sebuah proses yang buruk dalam proyek pembangunan infrastruktur. Ada beberapa wilayah hutan sumber mata air akan digunakan, potensi penggusuran, kehilangan mata pencaharian dan lainnya," sambungnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Kami (21/1/2016) kemarin, Presiden Jokowi telah melakukan groundbreaking pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat.
Proyek yang sepanjang 142 kilometer ini dikerjakan konsorsium China Railway International Co.Ltd dengan gabungan empat badan usaha milik negara (BUMN) dan menghabiskan anggaran senilai 5,5 miliar Dolar AS atau Rp74,25 triliun.
Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan mass rapid transit di kawasan Bandung Raya dan light rail transit Jabodetabek.
Integrasi dinilai mampu menghadirkan pertumbuhan kawasan bisnis baru atau transit oriented development dan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek. Penduduknya Jabodetabek mencapai sekitar 28 juta jiwa dan warga Bandung sekitar delapan juta jiwa.