Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan menegaskan pembebasan lahan kereta cepat Jakarta-Bandung tidak terkendala.
"Karena pembebasan lahan jalur kereta cepat mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat," kata Ferry, di Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Ferry mengklaim Pemda setempat mendukung sosialisasi pembangunan jalur kereta cepat rute Jakarta-Bandung tersebut kepada masyarakat. Menurut Ferry, selama ini pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintahan pusat terkendala karena tidak melibatkan Pemda setempat.
Bahkan mantan anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan Pemda yang terlibat pembangunan jalur kereta cepat telah menyiapkan tata ruang yang terintegrasi antarwilayah.
Dikatakannya, Pemda telah menyiapkan tata ruang sebelum merancang pembangunan jalur kereta cepat karena berkaitan dengan revisi peraturan daerah (Perda).
Ferry menyinggung soal pembekuan lahan warga yang terkena pembangunan jalur kereta cepat tersebut agar tidak ada pemindahan hak atas tanah sehingga tidak terjadi jual beli lahan.
Pembekuan status kepemilikan lahan itu, diungkapkan Ferry juga menghindari adanya praktik percaloan jual beli lahan.
Ferry meyakinkan masyarakat yang terkena dampak pembangunan akan mendapatkan lahan ganti yang layak dengan lokasi tidak jauh dari jalur kereta cepat. Diharapkan relokasi lahan yang tidak jauh dari jalur kereta cepat itu akan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar, ujarnya. (Antara)