Suara.com - Pengamat Ekonomi dan Politik dari Universitas Indonesia Faisal Basri mengimbau kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang izin operasi PT Freeport di Indonesia pasca masa berakhirnya kontrak Freeport pada 2021. Pasalnya, agar Freeport bisa menjadi milik Indonesia sepenuhnya.
Bahkan, ia mengimbau kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mempersiapkan PT Aneka Tambang atau perusahaan tambang milik BUMN sebagai operator Freeport nantinya daripada mempersiapkan ANTAM untuk membeli divestasi saham Freeport 10,64 persen.
“Jadi, asing itu sudah menikmati banyak. Baru (tinggal) ampas-ampasnya BUMN disuruh masuk, kan kacau. Antam bisa mulai pada 2021 dengan 30 persen, sampai 20 tahun kemudian mencapai 60 persen, atau mayoritas. Dan tidak ada lagi istilah diperpanjang (bagi Freeport), karena otomatis dia (Antam) sudah belajar dari awal,” kata Faisal saat ditemui dalam PLN Outlook 2016 di kantor PLN pusat, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2016).
Menurutnya, ANTAM bisa dipercaya untuk mengelola Freeport nantinya. ANTAM bisa bekerjasama dengan eksisting operator dan perusahaan pelat merah lain. Namun secara bertahap kepemilikannya harus mayoritas.
“Jadi lebih baik konsentrasi persiapkan ANTAM untuk menjadi operator di Freeport saja,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai, permasalahan terkait Freeport ini sudah seperti benang kusut yang sulit diselesaikan. Pasalnya, pada 28 Januari 2016, izin ekspor mineral Freeport akan habis masa berlakunya. Jika Freeport ingin memperpanjang izinya tersebut, pemerintah mengajukan syarat agarFreeport membangun smelter atau fasilitas pengolahan dan pemurnian.
“Dia malah nggak mau bangun smelter kalau nggak ada kepastian perpanjangan kontrak di 20121. Nah ini tuh suda macet semua. Jadi lebih baik konsentrasi ambil alih Freeport,” tegasnya.
Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia pada 13 Januari 2016 telah melayangkan surat penawaran harga sahamnya kepada pemerintah 10,64 persen atau sekitar Rp23 triliun. Sejumlah masyarakat menilai harga tersebut terlalu mahal disaat kondisi induk perusahaannya Freeport McMoran sedang mengalami kondisi keuangan perusahaan yang buruk.
Kendati demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan dirinya sangsi, nilai valuasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen mencapai 1,7 miliar Dolar AS. Pemerintah sendiri telah membentuk tim untuk mengkaji berapa harga yang pantas dari jumlah saham yang didivestasikan oleh PT Freeport Indonesia.
Penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014). PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.
Adapun Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia memang akan habis pada 31 Desember tahun 2021. Sesuai bunyi KK PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia pada tahun 1991, Indonesia memiliki opsi untuk memperpanjang KK PT Freeport Indonesia sampai tahun 2041.