Freeport Indonesia Ngotot Harga Saham yang Ditawarkan Wajar

Rabu, 20 Januari 2016 | 14:31 WIB
Freeport Indonesia Ngotot Harga Saham yang Ditawarkan Wajar
Operasional pertambangan mineral milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua [ptfi.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Freeport Indonesia telah resmi menawarkan sahamnya kepada pemerintah sebesar 10,64 persen atau 1,7 miliar dolar AS.

Namun, penawaran saham tersebut dinilai sebagian publik yang terlalu mahal dan tidak sesuai jika dikaitkan dengan kondisi perusahaan induk Freeport McMoran di Amerika Serikat yang sedang terpuruk.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Coroporate Comunication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, harga saham yang diajukan oleh Freeport tersebut sudah sesuai dan merupakan hal yang wajar.

"Itu berdasarkan hitungan yang wajar. Kita ada analisa dan perhitungannya wajar itu kan harga kita," kata Riza saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2016).

Namun, ketika ditanya bagaimana skema perhitungan untuk menentukan harga sahamnya tersebut, Riza enggan untuk membeberkannya.

"Itu harga yang wajar," ungkapnya.

Riza enggan berbicara lebih banyak terkait perdebatan yang beredar dimasyarakat terkait penawaran harga saham tersebut. Ia lebih memilih menunggu hasil evaluasi pemerintah yang saat ini tenga berjalan.

"Sekarang kan pemerintah lagi melakukan evaluasi. Nah ini kita tunggu saja, pemerintah mau apa nggak," tegasnya.

Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia pada 13 Januari 2016 telah melayangkan surat penawaran harga sahamnya kepada pemerintah 10,64 persen atau sekitar Rp23 triliun. Sejumlah masyarakat menilai harga tersebut terlalu mahal disaat kondisi induk perusahaannya Freeport McMoran sedang mengalami kondisi keuangan perusahaan yang buruk.

Kendati demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan sebelumnya, BUMN siap membeli saham Freeport jika diberi kesempatan. Bahkan ia telah membuat konsorsium perusahaan pertambangan BUMN yang siap mengakuisisi saham Freeport tersebut.

Penawaran 10,64% saham PT Freeport Indonesia sendiri merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30% saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (PP 77/2014). 

PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini sebanyak 9,36% saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64% saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI