Berita perakit TV dari barang bekas asal Karanganyar, Muhammad Kusrin, berakhir manis. Sejak TV rakitan buatannya dibakar oleh Kejaksaan Karanganyar, dukungan terhadap Kusrin melalui petisi change.org/SaveKusrin mengalir deras. Dalam waktu enam hari petisi itu mendapat dukungan dari 27 ribu orang, sehingga tujuan dari petisi tersebut tercapai.
Selasa (19/1/2016), Menteri Perindustrian Saleh Husin akhirnya menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda – Standar Nasional Indonesia (SPPT – SNI) untuk TV rakitan Kusrin. Bahkan, sertifikat SNI itu diserahkan langsung oleh Saleh kepada Kusrin.
Tak hanya itu, Menperin juga merespon secara langsung petisi yang dimulai seorang warga Semarang Muhammad Izzuddin Shofar itu. Melalui akun resminya di laman Change.org, Menperin Saleh Husin menuturkan bahwa ia mendengar dan mengapresiasi dukungan masyarakat melalui petisi tersebut.
“Saya turut senang dan mengucapkan selamat kepada Pak Kusrin. Semoga dengan telah didapatnya sertifikat ini, usaha UD Haris Elektronik yang dipimpinnya kembali beraktivitas dan berkembang dan menjadi inspirasi bagi IKM lainnya,” kata Menperin setelah acara penyerahan sertifikat untuk Kusrin.
Kemenperin, lanjutnya, terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk menerapkan SNI terhadap produk yang dihasilkan. Menteri Saleh menyakini, di daerah banyak terdapat usaha kecil di bidang elektronik maupun jenis lainnya yang berkembang dan menciptakan lapangan usaha.
Diharapkan, dinas-dinas perindustrian di daerah terus melakukan identifikasi dan melakukan koordinasi dengan Kemenperin untuk ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pendampingan baik usaha maupun perolehan SNI.
“Untuk kasus seperti yang kemarin ramai diberitakan, saya harapkan berhenti di Pak Kusrin saja. Dan ke depan, beliau dapat turut menginformasikan kepada rekan-rekan sesama IKM tentang pengalaman memperoleh SNI. Beliau tadi menyampaikan, rekan-rekan sesama perakit tv ada sekitar 25 usaha,” ujar Saleh.
Suara.com - Saleh juga mengungkapkan apresiasinya pada keahlian dan keterampilan Kusrin yang juga membuka lapangan kerja hingga mempunyak karyawan sekira 32 orang. Pada kesempatan itu juga, Kusrin mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pendampingan Kemenperin.
“Saya senang, sudah plong dan lega. Apalagi, mengurus sertifikat SNI ini mudah dan murah dan sekarang saya dapat fokus kembali bekerja,” ujarnya.
Menteri Saleh mengatakan, inovasi yang dilakukan oleh IKM UD Haris Elektronika dengan produk TV buatannya, hingga dinyatakan lolos uji di B4T dan berhak mendapatkan Sertifikat SNI, patut dijadikan role model bagi para pelaku usaha IKM lainnya.
“Bahwa kreativitas dan inovasi ditambah koordinasi dengan para aparat pembina dapat meningkatkan kualitas produk industri IKM dan menghindari pelanggaran hukum,” ujarnya.