Jangan Ngontrak Terus, Saatnya Beli Rumah Pakai KPR Bersubsidi

Angelina Donna Suara.Com
Rabu, 20 Januari 2016 | 08:30 WIB
Jangan Ngontrak Terus, Saatnya Beli Rumah Pakai KPR Bersubsidi
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Semua pasangan ingin memiliki hunian sendiri. Kenyataan selalu bertolak belakang dengan keinginan. Benar begitu bukan? Salah satu penyebabnya karena minimnya kesadaran memiliki rumah sendiri. Kondisi keuangan hingga kenyamanan yang ada di rumah mertua indah merupakan faktor lain.

Banyak pasangan muda merasa pesimis dan tidak mampu ambil KPR. Padahal itu semua salah besar. Di zaman sekarang, peluang buat Anda yang ingin memiliki rumah sendiri sangat terbuka lebar. Buat anda pasangan yang sama-sama bekerja peluang memiliki rumah sendiri itu sangat terbuka lebar.

Sudah banyak pasangan yang membuktikan, salah satunya dengan mengambil KPR. Keberhasilan ini sebagian besar ditentukan dari niat dan motivasi. Disiplin dan keinginan yang kuat selalu berakhir dengan hasil manis. Hal ini bukan berarti ketika Anda mengontrak atau menyewa itu tidak baik. Namun, alangkah lebih baik bila Anda memberanikan diri mengajukan Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi. Tidak lain ini demi masa depan Anda sendiri.

KPR Subsidi merupakan program khusus. Dan, tidak semua orang memperoleh fasilitas ini. Program ini diperuntukkan bagi kalangan menengah ke bawah. Berstatus belum pernah memiliki rumah. Bagi mereka yang sesuai dengan kriteria penerima, maka akan mendapatkan uang muka % (khusus BTN) dan pemangkasan bunga KPR dari 7,25% menjadi 5% per tahun flat hingga 20 tahun.

Kebanyakan pasangan kesulitan mengambil Kredit Pemilikan Rumah bersubsidi dengan alasan besaran DP. Untuk mengatasi hal itu, maka yang bisa dilakukan yaitu menabung. Namun, menabung tidak semudah yang diajarkan sewaktu di sekolah dasar. Menyisihkan penghasilan untuk ditabung itu rasa-rasanya sangat sulit.

Tenang. Masih ada solusi kok. Manfaatkan saja sistem Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) khusus untuk pekerja. Pinjaman ini dikhususkan bagi pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan minimal selama 1 tahun. Nilai pinjaman disesuaikan dengan gaji. Besaran mulai Rp20 – 50 juta, plafon cicilan selama 15 tahun, dan bunga hanya 6%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI