Suara.com - Pada 14 Januari 2016 yang lalu, Bank Indonesia menurunkan tingkat suku bunga acuan 0,25 bps, dari 7,5 persen menjadi 7,25 persen.
Ketua Umum Real Estate Indonesia Eddy Hussi menyambut baik keputusan BI karena akan memberikan dampak yang positif bagi industri properti.
"Ini sangat baik ya BI Rate turun, tapi ya kalau bisa turun lagi bulan depan. Karena ini sangat membantu sekali bagi kami di industri properti dan masyarakat nantinya," kata Eddy kepada Suara.com, Senin (18/1/2016).
Ia menjelaskan alasan REI meminta BI Rate kembali turun dan diikuti dengan penurunan tingkat suku bunga perbankan karena sektor properti membutuhkan dana yang besar dan bersifat jangka panjang untuk mengembangkan bisnis.
"Kan minimal lima tahun. Kalau bunga perbankan masih tinggi itu kan memberatkan konsumen dan high cost kami. Makanya kami meminta kalau bisa turun lagi," katanya.