BKPM: Sudah Ada 9 Perusahaan Manfaatkan Layanan Investasi 3 Jam

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 18 Januari 2016 | 14:34 WIB
BKPM: Sudah Ada 9 Perusahaan Manfaatkan Layanan Investasi 3 Jam
Layanan Izin Investasi 3 Jam di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Pusat, Jakarta, Senin (26/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat tambahan dua investor Cina yang memfaatkan layanan izin investasi tiga jam.

Kedua investor tersebut bergerak di bidang pembangkit listrik dengan nilai investasi 1,8 miliar dolar AS (sekitar Rp24,3 triliun) dan industri peralatan rumah tangga dengan nilai Rp125 miliar.

Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/1/2016) mengatakan dua perusahaan asal Cina tersebut akan menyerap tenaga kerja 1.815 orang dengan rincian untuk industri peralatan rumah tangga sebesar 1.500 orang dan pembangkit listrik sebesar 315 orang.

"Salah satu syarat dari layanan izin investasi tiga jam ini adalah menyerap tenaga kerja di atas 1.000 orang dan atau investasi minimal Rp100 miliar. Kedua investor telah memenuhi persyaratan di atas. Tentunya, investor harus datang langsung ke BKPM," katanya.

Franky menambahkan untuk investor pembangkit listrik dari Cina tersebut akan membangun pembangkit listrik di Banten dengan kapasitas 2 x 1.000 MW.

"Mereka bekerja sama dengan anak perusahaan BUMN kelistrikan, sehingga perkembangannya cukup signifikan untuk mendukung rencana pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang merupakan program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur listrik di tanah air," ujarnya.

Menurut Franky, pihak Marketing Officer BKPM untuk Cina masih mengawal minat investasi dari negara tirai bambu untuk dapat didorong memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam.

Lembaga itu mengidentifikasi 13 perusahaan komponen Cina berminat untuk investasi, mengikuti perusahaan otomotif dari negara tersebut yang saat ini sedang konstruksi.

Selain itu, dalam kegiatan pemasaran investasi akhir pekan lalu, BKPM juga mengidentifikasi minat dari empat perusahaan Cina untuk berinvestasi di sektor energi terbarukan.

Franky berharap langkah investor Cina tersebut dapat juga diikuti oleh investor-investor lainnya, terutama dari negara 10 negara prioritas yang telah ditetapkan.

"Kami siap untuk memfasilitasi minat nvestasi yang muncul dari investor-investor tersebut untuk dapat segera direalisasikan melalui berbagai kemudahan pelayanan perizinan yang ditawarkan," katanya.

Dengan tambahan dua investor Cina tersebut, hingga kini terdapat sembilan perusahaan yang sudah memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam.

Sembilan perusahaan tersebut terdiri atas empat perusahaan Cina dan lima perusahaan yang masing-masing merupakan perusahaan gabungan dari Inggris, Belgia, dan Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, Saudi Arabia, serta perusahaan dalam negeri (PMDN).

Total nilai investasi dari sembilan perusahaan yang masuk melalui layanan izin investasi kilat itu mencapai Rp42,27 triliun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI