Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, dalam empat tahun ke depan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk meningkatkan rasio elektrifikasi Indonesia akan fokus untuk merealisasikan pembangunan program 35 ribu megawatt.
Ia mengatakan, jika dalam empat tahun kedepan, pemerintah hanya berhasil membangun 18 atau 20 ribu megawatt, hal ini merupakan suatu prestasi.
"Pemerintah kan ada target 35 ribu megawatt, nah ini kami akan upayakan semaksimal mungkin, tapi kalau hanya bisa terbangun 18 atau 20 ribu megawatt pun itu bagi saya sebuah prestasi," kata Rizal saat ditemui dalam acara BJB Investor Gathering 2016 di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat malam (15/1/2016).
Ia pun menyindir pemerintahan sebelumnyan, yang 10 tahun menjabat sebagai presiden namun hanya mampu membangun listrik di Indonesia sebesar 8600 megawatt.
"Kenapa saya bilang sudah prestasi walau 12 ribu sekalipun. Karena 5 tahun SBY, hanya 7 ribu megawatt yang berhasil dibangun. 5 tahun kedua, SBY hanya mampu membangun 1600 megawatt. Kalau pemerintah ingin 5 tahun bisa 12 ribu atau 18 ribu megawatt itu sudah sebuah prestasi bagi saya," ungkapnya.
Oleh sebab itu, untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan merealisasikan program listri 35 ribu megawatt, pihaknya mengajak semua pihak untuk saling bekerjasama satu dengan yang lainnya agar proyek ini dapat terealisasikan dalam lima tahun mendatang.
Suara.com - Sebagaimana diketahui, pemerintah telah berkomitmen untuk merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu Megawatt (MW) dalam jangka waktu 5 tahun (2014-2019). Sepanjang 5 tahun ke depan, pemerintah bersama PLN dan swasta akan membangun 109 pembangkit; masing-masing terdiri 35 proyek oleh PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta/Independent Power Producer (IPP) dengan total kapasitas 25.904 MW. Dan pada tahun 2015 PLN akan menandatangani kontrak pembangkit sebesar 10 ribu MW sebagai tahap I dari total keseluruhan 35 ribu MW.
Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7 persen setahun, penambahan kapasitas listrik di dalam negeri membutuhkan sedikitnya 7.000 megawatt (MW) per tahun. Artinya, dalam lima tahun ke depan, penambahan kapasitas sebesar 35.000 MW menjadi suatu keharusan. Kebutuhan sebesar 35 ribu MW tersebut telah dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Dari 35 ribu MW pembangkit yang akan dibangun, dibutuhkan dana lebih dari 1.127 triliun rupiah. Oleh karena itu, keterlibatan pihak swasta/IPP yang akan membangun 10.681 MW mutlak dibutuhkan.