Pengamat: Harga 1,7 Miliar Dolar Usulan Freeport Kemahalan

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 15 Januari 2016 | 17:45 WIB
Pengamat: Harga 1,7 Miliar Dolar Usulan Freeport Kemahalan
Unjukrasa menolak perpanjangan kontrak Freeport. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Fahmy Radhi menilai, harga 10,64 persen saham divestasi sebesar 1,7 miliar dolar AS yang diajukan PT Freeport Indonesia, terlalu mahal.

"Saya perkirakan harga saham divestasi Freeport itu hanya 40 persen dari harga penawaran atau 680 juta dolar yang setara Rp9,6 triliun dengan kurs Rp14.000 per dolar," katanya di Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Menurut dia, nilai saham Rp9,6 triliun itu sudah sepadan dengan keterpurukan saham perusahaan induknya Freeport McMoRan yang kini turun hingga 3,2 dolar AS per saham.

Ia juga mengatakan, harga 1,7 miliar dolar atau setara Rp23 triliun itu terlalu berat kalau dibebankan ke APBN atau BUMN.

Apalagi, lanjutnya, kontrak pengelolaan tambang Freeport di Papua akan habis dalam waktu dekat yakni 2021.

"Jadi, tawaran Freeport sebesar 1,7 miliar dolar itu 'over valuation' alias kemahalan," ujarnya.

Di sisi lain, Fahmy menyarankan, pemerintah mesti mempertimbangkan untuk mengambil alih saja pengelolaan tambang Freeport pascahabis kontrak pada 2021.

"Kalau pemerintah memutuskan untuk mengambil alih Freeport pada 2021, maka berapapun harga saham divestasi yang ditawarkan, pemerintah atau BUMN tidak perlu membelinya," ucapnya.

Menurut dia, pemerintah bisa menggunakan skema pengambilalihan Blok Mahakam untuk kelanjutan pengelolaan Freeport pasca-2021 tersebut.

"Jadi, ditunggu saja sampai 2021 dan selanjutnya tambang Freeport di Papua dikelola BUMN secara mandiri. Dengan demikian, Indonesia tidak perlu keluar uang sepeserpun," imbuhnya.

Pemerintah sudah menerima penawaran 10,64 persen saham divestasi Freeport senilai 1,7 miliar dolar AS. Harga tersebut berdasarkan valuasi total nilai perusahaan tambang asal AS tersebut sebesar 16,2 miliar dolar.

Pemerintah mempunyai waktu selama 60 hari atau hingga maksimal pertengahan Maret 2016 untuk menerima atau tidak penawaran harga saham divestasi Freeport tersebut. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI