Rini Soemarno: BUMN Siap Ambil Alih Saham Freeport

Jum'at, 15 Januari 2016 | 13:00 WIB
Rini Soemarno: BUMN Siap Ambil Alih Saham Freeport
Menteri BUMN Rini Soemarno (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak Rabu (13/1/2016)  kemarin, PT Freeport Indonesia melalui surat resmi telah menawarkan sahamnya kepada pemerintah sebesar 10,64 persen. Harga yang diajukan Freeport untuk sahamnya sebesar  1,7 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 23 triliun.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sangat berminat untuk membeli saham Freeport tersebut jika diberikan kesempatan. Pihaknya mengaku akan menemui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membicarakan pembelian saham ini lebih lanjut.

“Kalau kami diberikan kesempatan, kami tertarik untuk mengambil saham Freeport tersebut. Nah, unutk melanjutkan lagi pembicaraan ini, kami akan komunikasikan dengan ESDM. Terus kita juga menganalisa sendiri apakah kita mampu atau tidak. Tapi kalau lihat dari kemampuan BUMN saya rasa kami mampu,” kata Rini saat ditemui di Kantor Garuda Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (15/1/2016).

Ia mengatakan, Freeport merupakan tambang yang sangat besar, jika kesempatan untuk memiliki saham Freeport, jangan disia-siakan. Indonesia juga memiliki andil yang besar disana.

“kami akan seoptimal mungkin untuk mengambil saham Freeport itu. Kalau bisa lebih sekitar 20 persen atau 30 persen nanti kan akan lebih bagus. Karena itu tentunya akan dikembalikan kepada rakyat juga. Kami akan bertemu dulu dengan ESDM pastinya untuk membicarakan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pada Kamis (14/1/2016) Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia telah menawarkan pelepasan sahamnya sebesar 10,64 persen dan menawarkannya kepada pemerintah.

Penawaran saham ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi 30 persen saham yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara Peraturan Pemerintah Nomer Tahun 2014.

PT Freeport Indonesia wajib mendivestasikan 30 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019, ‎saat ini sebanyak 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia sudah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kini 10,64 persen saham ditawarkan oleh Freeport. Adapun 10 persen saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI