Suara.com - Kementerian BUMN memastikan "roadmap" (peta jalan) BUMN Tahun 2015-2019" yang memuat 15 sektor/tema sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Roadmap sudah berada di Sekretariat Negara yang menjadi bagian dari rencana strategi Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," kata Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN, Aloysius K. Ro, di Jakarta, Kamis.
Menurut Aloysius, ke-15 sektor roadmap tersebut yaitu ketahanan energi, logistik dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, ketahanan pangan dan perkebunan, pelayanan kesehatan, ekonomi maritim, konektivitas, konstruksi dan infrastruktur.
Selanjutnya pertambangan, manufaktur, pertahanan strategis, industri berat dan perkapalan, telekomunikasi dan digital, jasa keuangan dan perbankan, serta ekonomi kerakyatan.
"Intinya roadmap BUMN ini disesuaikan dan sejalan dengan Program Nawa Cita pemerintahan Presiden Jokowi-JK, mengedepankan sinergi dan hilirasi dalam rangka menjadikan BUMN sebagai "agent of development" selain mencipta nilai tambah korporasi," tegas Aloysius.
Ia menjelaskan, setidaknya lima tantangan besar dalam mengembangkan BUMN ke depan, yaitu mengatasi ketidakmerataan hasil pembangunan, menciptakan ketahanan energi dan pangan, infrastruktur dan industri dasar, akses layanan keuangan dan pengembangan sumber daya manusia.
Dengan begitu, melalui peningkatan nilai BUMN diharapkan dapat menciptakan kemandirian yang digalang dari sinergi antarperusahaan, kesejahteraan melalui peningkatan hilirisasi dan kandungan lokal, keberlanjutan pembangunan ekonomi, serta pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam roadmap tersebut, juga dijelaskan rencana pengembangan BUMN ke depan mengarah pada pembentukan holding sektoral.
"Pada tahun 2019, kita menargetkan akan terbentuk sebuah investment holding yang meliputi seluru sektor, dengan terlebih dahulu memperhatikan hasil kajian dari konsultan serta adanya dukungan dari para 'stakeholder' baik pemerintah maupun legislatif (DPR)," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga 2019 sebanyak tujuh sektor usaha BUMN akan dibentuk dalam satu induk usaha yaitu Holding Logistik dan Perdagangan, Holding Perkebunan, Holding Farmasi, Holding Perkapalan, Holding Konstruksi dan Infrastruktur, Holding Tambang dan Holding Pertahanan Strategis.
"Berbagai cara akan ditempuh untuk membenahi BUMN, bisa holding, stand alone maupun merger. Holding lebih diarahkan pada holding sektor usaha," ujarnya.
(Antara)