Hal Wajib Mengenai Keuangan Bagi Pasangan Baru Menikah

Angelina Donna Suara.Com
Kamis, 14 Januari 2016 | 08:20 WIB
Hal Wajib Mengenai Keuangan Bagi Pasangan Baru Menikah
Ilustrasi (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Menyusun Rencana Keuangan

Susunlah sebuah rencana keuangan bagi keluarga baru Anda. Anda dapat menyusunnya bersama pasangan dengan cara membuat rencana jangka pendek dan juga rencana jangka panjang. Aturlah anggaran keuangan seefektif mungkin dan buat realistis agar pencapaiannya dapat dilakukan dengan baik. Jangan lupa untuk membuat rencana jangka panjang juga, anda dapat menyusunnya dengan hal-hal yang paling prioritas, seperti: menentukan biaya cicilan rumah, biaya pendidikan, atau bahkan biaya liburan tahunan bagi Anda dan pasangan.

Rencana keuangan ini akan sangat membantu Anda dan pasangan dalam mengambil keputusan mengenai keuangan rumah tangga anda dan hal ini juga akan membantu dalam mengatur pemasukan dan pengeluaran yang akan dilakukan. Bila Anda dan pasangan dapat menyusunnya dengan teliti dan bijak, maka ke depannya rumah tangga Anda akan dapat menjalankannya dengan mudah serta terhindar dari masalah keuangan.

4. Mengalokasikan Dana Cadangan

Penting untuk selalu memiliki tabungan sebagai dana cadangan dan keperluan mendesak lainnya. Anda dapat mengalokasikan dana cadangan tersebut ke dalam bentuk investasi, seperti: reksa dana, investasi emas, deposito, bahkan properti.

Mulailah dengan Membuat Perencanaan Keuangan

Dalam kaitannya dengan keuangan keluarga, kami menyarankan Anda para pasangan baru untuk membuat perencanaan keuangan. Hal ini penting untuk mengidentifikasi kebutuhan mana yang wajib dipenuhi dan yang tidak. Banyak pasangan baru yang masih ingin tetap hidup nyaman seperti ketika masih pacaran. Itu sah saja, tapi karena kehidupannya sudah berbeda, jadi Anda dan pasangan harus mulai berhemat. Siapa yang tidak mau mempunyai rumah atau mobil ketika sudah berkeluarga? Jadi, aturlah keuangan keluarga Anda dengan baik ya!

Baca juga artikel Cermati lainnya:

Pengertian Pajak Pertambahan Nilai dan Dasar Hukumnya

Cara Pembayaran Tagihan Telkom Secara Online

15 Perusahaan Terbesar di Dunia

Published by

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI