RUU Tapera Diharapkan Selesai Maret 2016

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 13 Januari 2016 | 20:40 WIB
RUU Tapera Diharapkan Selesai Maret 2016
Rumah Subsidi di kawasan Curug Tangerang, Banten. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Pansus RUU Tapera), Mukhamad Misbakhun berharap RUU Tapera akan selesai pada Maret 2016. Jadi, sebelum Masa Sidang berakhir pada 18 Maret 2016, RUU Tapera bisa disahkan.

"RUU Tapera ini akan menjadi satu-satunya RUU yang akan disahkan DPR pada Maret mendatang," kata Misbakhun usai rapat kerja Pansus RUU Tapera bersama Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat di Ruang Pansus DPR RI, Rabu (13/01/2016).

Misbakhun mengatakan bahwa RUU Tapera merupakan inisiatif DPR. Saat ini, Pansus sudah menerima Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pemerintah. 

"Dengan rincian total 532 butir DIM, 422 butir bersifat tetap, 101 butir masuk Panja, 9 butir ke tim perumus. Kita putuskan ke Panja untuk akselerasinya," ujar dia.

Misbakhun mengatakan bahwa Pansus RUU Tapera banyak menerima masukan dari berbagai stakeholders melalui  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dan kunjungan ke daerah-daerah. Stakeholders terkait, sebut Misbakhun meliputi Perbankan, APINDO, BPJS Ketenagakerjaan, Baznas, Bappenas, Bank Syariah Mandiri, REI, Perumnas, Badan Wakaf Nasional, Federasi Serikat Buruh, APKASI, APERSI, Pengembang Perumahan Pemukiman Indonesia, dan lainnya.

Lebih lanjut kata Misbakhun, beberapa masukan penting dari stakeholders, diantaranya mengenai definisi, dana murah, pengelolaan Tapera berazaskan  kesetiakawanan dan partisipatif, dan kepesertaan, aturan lebih teknis akan diatur  di peraturan di bawah UU. 

"Masukan tersebut penting sehingga tujuan RUU Tapera untuk memenuhi jutaan orang yang belum memiliki perumahan layak huni akan terwujud," ucap Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR itu.

‎Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono menegaskan RUU ini sangat penting untuk memenuhi 13, 5 juta masyarakat yang tidak memiliki perumahan yang layak.

"Tujuan RUU Tapera untuk himpun dana murah jangka panjang untuk kebutuhan perumahan yang terjangkau," katanya.

Basuki pun memberikan beberapa catatan atas RUU Tapera, seperti besaran iuran agar diperhatikan matang sehingga tidak jadi beban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI