Menperin: Ada yang Janggal di Kerjasama Ekonomi Indonesia-Jepang

Rabu, 13 Januari 2016 | 17:52 WIB
Menperin: Ada yang Janggal di Kerjasama Ekonomi Indonesia-Jepang
Menteri Perindustrian, Saleh Husin (kedua dari kiri), meresmikan ekspor 30.000 Honda Beat ke Filipina di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (26/5) [Suara.com/Deny Yuliansari].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin menilai ada yang janggal dalam perjanjian kerjasama Indonesia dengan Jepang yang tergabung dalam Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Pasalnya, dalam praktiknya Indonesia dirugikan terus dengan adanya perjanjian tersebut.

Hal ini terlihat dari, pertumbuhan ekspor Indonesia ke Jepang pada 2007-2012 berkisar rata-rata 5 persen-7 peren per tahunnya. Di saat yang sama, impor Indonesia dari Jepang justru terus menanjak naik dengan pertumbuhan rata-rata 17 persen-25 persen. Menurutnya, porsi ini tidak pasa karena barang Indonesia yang masuk ke Jepang sangat sedikit, sedangkan produk jepang yang masuk ke Indonesia terus meningkat.

"Tentu perlu duduk bersama lagi agar kerjasama ini saling menguntungkan jangan ini kan yang hanya mendapat keuntungan dari pihak Jepang saja, IJEPA ini pada 2013 harusnya di-review secara keseluruhan tapi kan sampai sekarang belum terjadi, ini yang terus kita," kata Saleh saat ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2016).

Oleh sebab itu, agar perjanjian kerjasama tersebut dapat saling menguntungkan satu sama lain, pihaknya berencana akan mengkaji kembali perjanjian kerjasama tersebut. Ia mengatakan, Indonesia menginginkan agar produk-produk Indonesia dapat masuk ke pasar Jepang.

“Misalnya produk makanan dan minuman Indonesia itu sekarang tidak bisa leluasa masuk ke pasar Jepang. Nah Ini yang perlu dibicarakan lagi, bagaimana agar makanan dan minuman Indonesia bisa masuk,” tegasnya.

Selain ity, ada beberapa produk yang menjadi perhatian dari pemerintah Indonesia. Misalnya, lanjut Saleh, otomotif, di mana pihak Jepang meminta komponen kendaraan mendapat kebebasan bea masuk. Menurut Saleh, usulan tersebut sangat tidak tepat dan dinilai telah merugikan beberapa perusahaan yang sudah berinvestasi di Indonesia.

"Tadi kan IJEPA ada 11 post tarif, tentu itu yang dibahas salah satu. Mereka ingin ada satu merek tertentu yang bisa masuk, secara CBU kita juga harus perhatikan bagaimana teman-teman yang telah berinvestasi di sini tentu harus kita pikirkan juga. Kurang lebih ini yang sedang kami kaji lagi,” ungkap Saleh. 

Perjanjian IJEPA memang juga mendapat keluhan dari pengusaha dalam negeri. Pasalnya, sejak berlaku 1 Juli 2008, kerjasama Indonesia-Jepang ini lebih menguntungkan Jepang. Sebab melalui kerjasama ini, sekitar 90% dari pos tarif (99% dari nilai ekspor Indonesia ke Jepang) masuk ke dalam IJEPA. Sebaliknya, sekitar 93% dari pos tarif (92% dari nilai ekspor Jepang ke Indonesia) juga masuk dalam IJEPA.

Cuma, dalam perjalanan, Indonesia justru kedodoran dengan membanjirnya produk impor dari Jepang, terutama produk otomotif. Kondisi ini membuat neraca perdagangan Indonesia justru akhirnya defisit terhadap Jepang, dari sebelumnya surplus. Oleh sebab itu, pemerintah tengah mengkaji ulang implementasi IJEPA dengan Jepang itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI