Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX Segera Diluncurkan

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2016 | 20:12 WIB
Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX Segera Diluncurkan
Konferensi Pers Paket Ekonomi Jilid VIII oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Menteri Koordinasi bidang Perekonomian dalam waktu dekat akan mengumumkan paket kebijakan kesembilan.

"Mengenai apa, akan segera difinalisasi. Mudah-mudahan minggu ini atau minggu depan," kata Pramono Anung usai Rapat Terbatas mengenai Daftar Negatif Indvestasi di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Pramono menjelaskan dikeluarkan paket kebijakan ini intinya untuk tingkatkan daya saing, iklim investasi yang lebih menggairahkan, memberikan perlindungan pelaku usaha dalam negeri dan dalam rangka tahun percepatan kerja.

Sebagaimana diketahui, sepanjang tahun 2015 pemerintah sudah mengeluarkan 8 Paket Kebijakan. Jilid I dirilis pada 9 September yang memberikan kemudahan investasi, efisiensi industri, kelancaran perdagangan dan logistik, serta kepastian sumber bahan baku dalam negeri. Jilid II dirilis pada 29 September yang memberikan kemudahan layanan investasi 3 jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday lebih cepat, pemerintah tidak pungut PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat, Paket Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan.

Jilid III dirilis 7 Oktober berisikan penurunan harga BBM, listrik, dan gas, disertai pembiayaan ekspor dan UMKM, serta penyederhanaan izin pertanahan untuk penanaman modal. Jilid IV dirilis 15 Oktober berisi penguapahan yang adil, sederhana, dan terproyeksi, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR)  yang lebih murah dan luas. Jilid V dirilis 22 Oktober 2015 berisikan kebijakan revaluasi aset, menghilangkan pajak ganda dana investasi real estate, properti dan infrastruktur.

Jilid VI dirilis 5 November 2015 berisi pengelolaan sumber daya alama atau pemberian pokok-pokok fasilitas dalam 9 kelompok serta penyederhanaan impor bahan baku obat dan makanan. Jilid VII dirilis 4 Desember 2015 berisi kemudahan izin investasi, keringanan pajak untuk pegawai industri padat karya, serta kemudahan mendapatkan sertifikat tanah.

Terakhir, Jilid VIII diliris 21 Desember 2015 berisi adanya "one map policy" atau satu peta pada tingkat nasional dengan skala 1:50.000, insentif dalam pembangunan kilang minyak, dan insentif sektor penerbangan dengan mengurangi bea masuk komponen pesawat terbang.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI