Holding BUMN Tambang Buka Peluang Kelola Pertambangan Besar

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 12 Januari 2016 | 20:07 WIB
Holding BUMN Tambang Buka Peluang Kelola Pertambangan Besar
Ilustrasi pertambangan batubara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat mineral dan batubara (minerba) Marwan Batubara menyambut baik langkah pemerintah yang berencana menyatukan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan dalam 1 holding (induk usaha).

"Kebijakan ini sangat bagus. Karena membuat BUMN tambang kita yang sebelumnya saling bersaing, bisa bersinergi," kata Marwan saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/1/2016).

Marwan menegaskan bahwa BUMN tambang yang ada saat ini jika disatukan potensinya dalam sebuah wadah, akan berkontribusi positif untuk memastikan kontrol pertambangan berada di tanagn negara. Terlebih sektor pertambangan merupakan salah satu yang kekayaan alam yang strategis guna memenuhi hajat hidup orang banyak sesuai amanat konstitusi.

"Bahkan dengan bersinerginya BUMN tambang kita dalam 1 holding, akan membuka peluang lebih besar pengelolaan tambang berskala besar pada negara. Sebagai contoh pertambangan Freeport di Timika, Papua," jelas Marwan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan dikabarkan telah menyepakati rencana kerjasama strategis menyoal upaya sinergi atas pemanfaatan sumber daya yang dimiliki. Keempat perusahaan yang diketahui telah meneken nota kesepakatan sendiri meliputi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk  (Antam), PT Bukit Asam (Persero) Tbk (BA), PT Timah (Persero) Tbk dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum). 

Menteri BUMN Rini Soemanro mengatakan berdasarkan kesepakatan yang dibuat, keempat perusahaan pertambangan tadi dapat saling bekerjasama di bidang teknologi informasi, logistik dan pengadaan, selain pengembangan sumber daya manusia, potensi investasi, ekplorasi geologi, hingga pengelolaan komoditas pertambangan dan sarana kesehatan. Bahkan dengan adanya kesepakatan tersebut, empat perusahaan tadi bisa menjadi pemain dunia yang tidak hanya memproduksi bahan baku primer melainkan memasok produk akhir.

Kesepakatan BUMN tambang tersebut merupakan langkah awal dari konsolidasi usaha BUMN yang sedang dikaji oleh Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan. Komite ini telah dibentuk oleh Menteri BUM melalui keputusan nomor SK-250/MBU/12/2015 tanggal 14 Desember 2015 lalu. 

Seperti diketahui, Komite Konsolidasi BUMN Pertambangan terdiri dari Komite Pengawasan, Komite Eksekutif dan Sekretariat Komite yang beranggotakan Menteri BUMN dan beberapa pejabat Eselon I terkait.
Sedangkan untuk Komite Eksekutif, beranggotakan direktur empat BUMN pertambangan di atas, beserta Direktur BUMN lain seperti dari PT Telkom (Persero) Tbk. dan PT Dahana (Persero).  
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, sendiri telah ditunjuk sebagai Ketua Komite Eksekutif. Sementara Wakil Ketua Komite Eksekutif dijabat oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI