Suara.com - Kementerian Perhubungan mengucurkan subsidi untuk angkutan perintis kereta api di enam lintas pada 2016 sebesar Rp80 miliar.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Barata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/1/2016), mengatakan penandatanganan pemberian kontrak subsidi angkutan kereta api perintis tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutin Balai Teknis Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Barat, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, dan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Timur dengan Direktur Keuangan PT KAI (Persero) serta disaksikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko.
"Dari enam lintasan pelayanan tersebut, baru empat lintasan yang sudah dilakukan penandatanganan," katanya.
Barata merinci, empat lintasan tersebut di antaranya KA Keperintisan pada lintas pelayanan Mojokerto - Tarik - Tulangan - Sidoarjo, KA Keperintisan pada lintas pelayanan Purwosari - Sukoharjo - Wonogiri, KA Keperintisan pada lintas pelayanan Kertapati - Indralaya dan KA Keperintisan pada lintas pelayanan Padalarang - Cianjur - Sukabumi.
Dua lintasan lainnya yaitu Krueng Mane - Bungkah - Krueng Geukeuh dan lintas Padang - Lubukalung - Kayutaman - Padangpanjang - Solok akan dilaksanakan kemudian "Penyelenggaraan angkutan kereta api perintis ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat," katanya.
Sehingga, diharapkan dapat menjamin keberlangsungan pelayanan angkutan kereta api dan menjadi moda transportasi alternatif yang tepat bagi masyarakat.
Penyelenggaraan angkutan perintis kereta api 2016 oleh PT KAI tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 9/2016 tentang Penugasan kepada PT.KAI (Persero) untuk menyelenggarakan Angkutan Perintis Kereta Api.
Barata merinci nilai kontrak untuk KA Keperintisan pada lintas pelayanan Mojokerto - Tarik - Tulangan - Sidoarjo sebesar Rp26.607.699.926 dengan menggunakan KRDI Jenggala.
Kemudian untuk lintas pelayanan Purwosari - Sukoharjo - Wonogiri nilai kontrak sebesar Rp8.396.763.172 dengan menggunakan KA Batara Kresna.
Untuk lintas pelayanan Kertapati - Indralaya sebesar Rp4.108.055.611 dengan KA Kertalaya. Dan terakhir, untuk lintas pelayanan Padalarang - Cianjur - Sukabumi nilai kontrak sebesar Rp9.565.209.498 dengan menggunakan KA Siliwangi.
Dengan adanya subsidi pada penyelenggaraan KA Keperintisan, besaran tarif untuk KA Jenggala dan KA Batara Kresna sebesar Rp4.000, sedangkan untuk KA Kertalaya dan KA Siliwangi sebesar Rp3.000.
(Antara)