Suara.com - Hingga saat ini, tren penurunan harga minyak tak kunjung berhenti. Sejak awal tahun 2015, penurunan harga minyak terus menurun hingga 50 persen dari tingkat tertingginya di level 100 dolar AS per barel pada Juni 2014. Penurunan ini bahkan menjadi penurunan yang drastis selama 11 tahun terakhir.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, penurunan harga minyak mentah secara drastis ini telah membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) gagal mencapai target. Realisasi PNBP di 2015 lalu adalah Rp 252,4 trilun, dari target Rp 269,1 triliun. Penerimaan dari sektor migas di 2015 hanya Rp 78,4 triliun, dari target Rp 81,4 triliun. Realisasi ini turun jauh dari 2014 yang sebesar Rp 216,9 triliun.
Selain itu, penerimaan PPh migas sebesar Rp49,72 triliun sepanjang 2015. Angka tersebut, turun 43,14 persen dari penerimaan PPh migas di tahun sebelumnya yang mencapai Rp87,45 triliun.
“Tahun 2015 ini memang tahun terberat buat kita, karena kondisi perekonomian yang sedang tidak menentu dan anjloknya harga minyak sejak awal tahun 2015 ini sangat berdampak signifikan pada penerimaan negara kita,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Selasa (12/1/2016).
Selain itu, lanjut Bambang, anjloknya harga minyak telah membuat penerimaan negara semakin menipis dari sektor minyak mentah. Bambang menjelaskan, untuk menggenjot penerimaan negara salah satu cara yang dinilai efektif adalah dengan menggenjot penerimaan pajak.
“Penerimaan minyak kita semakin menipis, lihat saja kemarin cuma berapa, kita hanya bisa bergantung dengan harga minyak mentah dunia. Sementara di 2015 harga minyak mentah dunia serta lifting minyak mentah dan gas sangat rendah. Makanya satu-satunya cara adalah dengan menggenjor di penerimaan pajak,” tegasnya.
Adapun tahun ini, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 menargetkan PNBP bisa mencapai Rp 237,8 triliun. Terdiri dari target PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas sebesar Rp78,6 triliun, target PNBP SDA non migas sebesar Rp46,3 triliun, pendapatan bagian laba lainnya Rp34,2 triliun, pendapatan BLU Rp35,4 triliun, dan PNBP lainnya senilai Rp79,4 triliun.