Pelarangan Pengeboran Migas Lapindo Jangan Karena Dendam Politik

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 11 Januari 2016 | 18:40 WIB
Pelarangan Pengeboran Migas Lapindo Jangan Karena Dendam Politik
Kawasan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur [Suara.com/AdhityaHimawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara meminta pemerintah tak gegabah melarang pengeboran eksplorasi minyak dan gas bumi di Sidoarjo, Jawa Timur, kepada Lapindo Brantas Inc. Marwan meminta pemerintah harus melakukan kajian khomprehensif terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.

"Harus diingat, Lapindo Brantas Inc. adalah perusahaan pribumi yang bergerak di sektor eksplorasi migas. Keberadaannya sebagai pelaku industri migas yang berperan dalam pengelolaan migas di Sidoarjo juga harus diperhitungkan," kata Marwan saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2016).

Marwan menegaskan agar sikap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang pengeboran migas oleh Lapindo tidak didasari dendam politik. "Jangan sampai kebijakan ini keluar karena semangat menghambat bisnis dari orang yang dianggap sebagai lawan politik pemerintah," ujar Marwan.

Perlu diketahui, Lapindo Brantas Inc. merupakan salah satu perusahaan yang menjadi milik Ketua Umum DPP Golkar dari Kubu Munas Bali Aburizal Bakrie. Golkar kubu Ical selama ini berada di barisan Koalisi Merah Putih (KMP) yang menjadi oposisi dari pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Sementara Golkar Kubu Munas Jakarta yang menghasilkan Ketua Umum Agung Laksono mengambil posisi mendukung pemerintah.

Namun Marwan mengaku tak mengetahui pasti apakah kajian khomprehensif secara teknis apakah pengeboran oleh Lapindo sudah atau belum dilakukan pemerintah. "Itu yang tahu pasti hanyalah Kementerian ESM dan SKK Migas," jelas Marwan.

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan SKK Migas ntuk menghentikan rencana pengeboran sumur gas oleh Lapindo di Sidoarjo.

"Perlu direevaluasi keamanan, baik dari sisi aspek geologi maupun sosial," ucapnya.

Menurut dia, Ditjen Migas Kementerian ESDM belum memberikan persetujuan dari aspek keselamatan kerja pengeboran sumur gas tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (6/1/2016), Lapindo Brantas Inc melakukan sejumlah persiapan pengeboran berupa pematangan lahan yang akan menjadi bakal lokasi sumur gas Tanggulangin 1 dan Tanggulangin 2 di Desa Kedung Banteng, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Sejumlah persiapan perlu dilakukan sebelum mulai mengebor sumur pada Maret 2016.

Ratusan aparat kepolisian dan TNI menjaga ketat persiapan pengeboran sumur tersebut menyusul penolakan warga setempat.

Warga menolak karena trauma dengan peristiwa semburan lumpur Banjar Panji 1 di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo pada 2006 terulang kembali.

Sumur baru yang akan dibor hanya berjarak sekitar dua km dari pusat semburan yang telah menenggelamkan ribuan rumah, sarana, dan prasarana umum.

Pengeboran sumur gas Tanggulangin 1 dan 2 itu seharusnya sudah dilaksanakan sejak 2012, namun terus tertunda karena penolakan warga.

Produksi gas dari dua sumur baru yang ditargetkan mencapai lima juta kaki kubik per hari (MMSCFD) itu direncanakan untuk memenuhi kebutuhan gas rumah tangga di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI