Menteri Susi Deregulasi 400 Kebijakan Untuk Dongkrak Investasi

Senin, 11 Januari 2016 | 12:57 WIB
Menteri Susi Deregulasi 400 Kebijakan Untuk Dongkrak Investasi
Aksi Hari Ikan Sedunia aksi di depan Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Sabtu (21/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat ini pemerintah tengah serius melakukan deregulasi kebijakan guna meningkatkan investasi yang masuk ke Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sedang melemah.

Salah satunya yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiatuti yang telah menderegulasi 378 dari 400 ketentuan yang ada.

"Dari regulasi bisnis sekitar 400 ketentuan, sekarang tinggal 22 ketentuan. Kita menegaskan dan serius bahwa bisnis harus terjadi di semua sektor," ujar Susi dalam acara Indonesia Marine and Fishiers Business Forum 2016 di Kementerian Kelautan dab Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).

Susi menegaskan, dalam satu tahun terakhir, telah terjadi perubahan yang dangat cepat, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk menjaga agar perekonomian di Indonesia tetap tumbuh dengan baik.

"‎Setahun terakhir perubahan terjadi, supaya Indonesia lebih menarik dan ramah untuk bisnis. Buka lembaran baru pemerintahan transparan win-win solution untuk semua bisnis," tegasnya.

Ia juga mengaskan, bahwa kementeriannya akan terus bertindak tegas kepada para pelaku yang sering melakukan praktik pencurian ikan. Dan guna menjaga ketersedian ikan, pihaknya akan terus menjaga pasokan disektor kelautan dan perikanan.

"Kita juga akan terus bertindak dan menindak para pelaku pencurian ikan atau hal-hal yang merugikan Indonesia. Kita tidak bisa lagi mengambil tanpa memberi kembali ke alam, jadi budidaya juga menjadi konsen kita," ungkapnya.

Suara.com - Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah bersama TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI telah menenggelamkan 121 kapal pelaku illegal fishing sejak Oktober 2014. Sebanyak 113 kapal di antaranya ditenggelamkan pada 2015. Sebanyak delapan kapal dieksekusi pada Oktober-Desember 2014.

Dari sejumlah kapal yang ditenggelamkan pada 2015, 53 di antaranya ditenggelamkan oleh KKP, 51 kapal oleh TNI AL, serta 9 kapal oleh KKP dan Polri. Kapal yang ditenggelamkan adalah 39 kapal Vietnam, 36 kapal Filipina, 21 kapal Thailand, dan 12 kapal Malaysia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal Cina, dan 10 kapal Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI