Suara.com - Untuk menyehatkan koperasi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM segera membentuk institusi tanggung renteng sebagai salah satu sistem yang telah terbukti mampu menurunkan tingkat kredit bermasalah hingga nol persen.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Minggu (10/1/2016), mengatakan sistem tanggung renteng akan dijadikan salah satu cara menyehatkan koperasi di Indonesia.
"Di Jawa Timur sudah ada institut tanggung renteng yang menjadi tempat studi banding tentang efektifnya sistem tanggung renteng untuk menyehatkan koperasi," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berencana mereplikasikan institut serupa dalam lingkup yang lebih luas agar lebih banyak koperasi bisa disehatkan dengan cara tersebut.
Sistem tanggung renteng didefinisikan sebagai keadaan dimana setiap ada hal yang menyimpang atau tidak memenuhi persyaratan yang terjadi pada kelompok tertentu, maka semua anggota kelompok akan menanggung akibat dan konsekuensinya.
"Dalam implementasinya, koperasi yang menggunakan sistem ini menggunakan kelompok-kelompok anggota sebagai sarana untuk penerapkannya," katanya.
Untuk itu berbagai program pembinaan telah dilakukan oleh pengurus, yang menekankan pada efektivitas dinamika kelompok anggotanya.
Kemudian kelompok diharapkan mampu menjadi sarana untuk mencerdaskan dan mengembangkan kesibukan pada kelompok tersebut, sehingga mereka mampu untuk mengambil keputusan secara rasional, terutama di bidang keuangan.
Braman berharap dalam lingkup yang lebih luas sistem tanggung renteng pada koperasi akan bermanfaat dalam hal mengubah sikap dan perilaku yang positif sebagai anggota kelompok dalam suatu kelompok, setelah kurun waktu tertentu.
"Dengan teraplikasikannya pola sistem ini diharapkan koperasi semakin tertib administratif dalam kegiatan simpan pinjam, disusul dengan perubahan pada sisi kualitas sikap dan perilaku dalam mengambil keputusan yang rasional," katanya.
Selain itu, kata dia, dengan efektivitas kelompok anggota dalam menerapkan sistem tanggung renteng maka masalah yang terkait dalam kelompok, akan tetap dikendalikan dalam kelompok yang pada gilirannya tidak mengganggu koperasinya.
"Dengan demikian sumber kehidupan tetap terjaga, sementara masalah dapat diselesaikan oleh kelompok," katanya.
(Antara)