MEA Berlaku, Maybank Tak Tambah Pegawai Asing di Indonesia

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 07 Januari 2016 | 21:38 WIB
MEA Berlaku, Maybank Tak Tambah Pegawai Asing di Indonesia
Maybank [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan pembiayaan Maybank Finance yang berinduk usaha di Malaysia, mengatakan tidak akan memperbesar jumlah tenaga kerja (TK) asing dan tetap mempertahankan keseluruhan tenaga kerja domestik, meskipun pada tahun ini sudah memasuki integrasi ekonomi ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA).

Presiden Direktur Maybank Finance, Alexander, di Jakarta, Kamis (7/1/2016), menilai dampak pasar bebas dari MEA tidak akan berpengaruh besar bagi industri pembiayaan, temasuk untuk kebutuhan tenaga kerja dan pendapatan bisnis.

"Kami (Maybank) keseluruhan tenaga kerja domestik. Mungkin (perusahaan) yang lain ada. Namun, untuk (industri) pembiayaan, sepertinya tidak terlalu berpengaruh," ujarnya.

Alexander mengemukakan sulit untuk lebih mengandalkan tenaga asing dalam bisnis pembiayaan, karena diperlukan standarisasi.

Selain itu pada praktiknya, industri pembiayaan perlu melakukan penyesuaian dengan kebutuhan-kebutuhan nasabah domestik. Hal ini, kata dia, terutama untuk Maybank, yang juga memiliki banyak sasaran bisnis di daerah.

Meskipun demikian, Alexander mengaku, mungkin saja di perusahaan pembiayaan lain, banyak tenaga asing yang memasuki tingkat direksi.

Dari sisi persaingan bisnis, Alexander mengatakan, dampak pasar bebas ASEAN tidak berpengaruh besar karena struktur ekonomi yang berbeda antara industri pembiayaan dengan industri barang dan jasa.

Lagipula sebelum pemberlakuan MEA tahun ini, dia mengakui, bisnis jasa keuangan di Indonesia sudah banyak dirambah pihak asing.

"Kita kan lebih dari sisi 'capital', bukan seperti produk konsumsi. Jadi sebelum MEA juga sudah jalan," ujarnya.

Alexander mengatakan, di tahun pertama MEA ini, Maybank Finance masih yakin dapat meraup pertumbuhan pembiayaan hingga 10 persen atau menjadi Rp9,1 triliun dibanding pembiayaan tahun lalu sebesar Rp8,3 triliun.

Sebelumnya, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan menyatakan tak akan melakukan proteksi berlebihan kepada industri ekonomi domestik meski kompetisi bisnis semakin ketat di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mendorong industri jasa keuangan untuk memperbesar kapasitas usaha, agar dapat meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finasial masyarakat serta mendukung upaya pembangunan.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI