Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan ketersediaan listrik sistem Jawa-Bali tetap aman meski tanpa pasokan PLTP Kamojang Unit 1, 2, dan 3 dengan total kapasitas daya 140 megawatt.
Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi di Jakarta, Rabu (6/1/2016), mengatakan bahwa saat ini pasokan listrik sistem Jawa-Bali dalam kondisi berkecukupan.
"PLN akan memanfaatkan aliran listrik Jawa-Bali yang saat ini pasokannya berkecukupan untuk mengganti pasokan dari PLTP Kamojang 1,2, dan 3," katanya.
Menurut dia, PLN mempunyai alasan kuat menunda kelanjutan pembelian uap panas bumi dari PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak perusahaan PT Pertamina (Persero) karena harga yang ditawarkan terlalu tinggi.
"Kalau harga uap tinggi, bisa memengaruhi tarif listrik," katanya.
Agung mengatakan bahwa PLN dan Pertamina telah bekerja sama pemanfaatan uap panas bumi PLTP Kamojang 1, 2, dan 3 selama 32 tahun.
Namun, lanjut dia, pada tahun 2015, Pertamina mengajukan penawaran harga uap yang tinggi untuk jangka waktu 5 tahun.
"Kalau harga uap yang ditawarkan wajar, kami mungkin akan beli karena sudah bekerja sama selama 32 tahun. Namun, kami bingung kenapa tiba-tiba Pertamina menawarkan harga mahal hanya untuk jangka waktu lima tahun saja," ujarnya.
PLN memperkirakan harga uap Kamojang tidak akan melebihi Rp535 atau 4 sen dolar AS per kWh.
"Namun, Pertamina tetap bertahan dengan harga jual tinggi sehingga menjadi pertimbangan PLN menunda perpanjangan pembelian uap dari Kamojang 1, 2, dan 3," ujarnya.
Agung menambahkan, pihaknya selalu mendukung pengembangan panas bumi dengan harga yang wajar.
Sebelumnya, Pertamina mengancam akan menghentikan pasokan uap panas bumi ke PLTP Kamojang Unit 1, 2, dan 3 dengan total daya 140 megawatt per 1 Februari 2016 jika tidak tercapai kesepakatan harga jual energi terbarukan tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan bahwa pihaknya telah menawarkan PLN kembali memperpanjang "interim agreement" harga jual uap sambil menegosiasikan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Namun, tidak ada kesepakatan yang dicapai kendati Pertamina telah memberikan penawaran paling lunak dengan perpanjangan 'interim agreement'," katanya.
Justru, lanjut dia, melalui suratnya pada tanggal 29 Desember 2015, PLN menyampaikan tidak akan memperpanjang kontrak yang artinya terdapat risiko penutupan sumur uap untuk PLTP Kamojang Unit 1,2, dan 3.
"Selanjutnya, kami telah menyampaikan ke PLN untuk dapat kembali ke 'interim agreement' hingga akhir Januari 2016," katanya.
Apabila hingga waktu yang diberikan, lanjut dia, PLN belum juga memberikan tanggapan yang layak, per 1 Februari 2016 Pertamina terpaksa menghentikan pasokan uap panas bumi ke PLTP Kamojang.
Pasokan uap panas bumi ke PLTP Kamojang dilakukan anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE).
Sementara itu, PLTP Kamojang 1, 2, dan 3 dikelola anak perusahaan PLN, PT Indonesia Power.
(Antara)