Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat rencana investasi Jepang sepanjang 2015 mencapai Rp100,6 triliun, naik 130 persen dibandingkan pencapaian pada 2014 sebesar Rp43,7 triliun.
Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/1/2015), mengatakan pihaknya memang menaruh perhatian khusus terhadap investasi yang datang dari Jepang.
"Kehadiran enam gubernur prefektur Jepang di Indonesia selama tahun 2015, kunjungan setingkat menteri yang dilakukan oleh kedua negara, serta komunikasi antara kedua pemimpin negara memiliki andil yang cukup positif untuk menciptakan suasana yang kondusif," katanya.
Lembaga itu juga mencatat negeri sakura berada peringkat ketiga rencana investasi tertinggi sepanjang 2015, di bawah Tiongkok (Rp277 triliun) dan Singapura (Rp203 triliun).
Menurut Franky, meski pun secara nominal nilai rencana investasi Jepang dibawah Tiongkok, rasio rencana investasi dengan realisasi investasi dari negeri matahari terbit itu cukup tinggi dengan posisi di level 60 persen.
"Rencana investasi Tiongkok memang terpaut cukup signifikan, namun rasio realisasi Jepang lebih tinggi, sehingga rencana investasi yang masuk ekspektasi untuk direalisasikan menjadi investasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dari Tiongkok," ujarnya.
Franky menuturkan, pihaknya telah melakukan langkah strategis dengan kocok ulang di tim Marketing Officer BKPM.
Pasalnya, Jepang dan Tiongkok termasuk negara-negara prioritas yang diharapkan tim Marketing Officer dapat membantu melakukan identifikasi minat investasi baru serta mendorong investor untuk memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam yang telah diluncurkan oleh lembaga tersebut.
Franky menambahkan, kendati banyak investor Jepang yang telah menanyakan mengenai layanan perizinan investasi kilat itu, namun belum ada investor Jepang yang memanfaatkan layanan tersebut.
"Ini akan terus kami dorong dan sosialisasikan sehingga investor-investor potensial termasuk dari Jepang dapat memanfaatkan layanan izin investasi cepat tersebut," katanya.
Berdasarkan data BKPM, pengajuan izin prinsip periode Januari-28 Desember 2015 mencapai Rp1.886,04 triliun, naik 45,29 persen dibanding pengajuan izin prinsip tahun 2014 sebesar Rp1.298,1 triliun.
Rencana investasi penanaman modal asing (PMA) periode yang sama sebesar Rp1.136,36 triliun atau naik 18,06 persen dibandingkan rencana investasi PMA tahun 2014 sebesar Rp962,5 triliun.
Sedangkan, rencana investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) periode yang sama mencapai Rp749,68 triliun atau naik hingga 123,32 persen dibandingkan rencana investasi PMDN tahun 2014 sebesar Rp335,7 triliun.
(Antara)