Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero pada awal tahun 2016 mulai memberlakukan biaya kelebihan bagasi barang bawaan penumpang.
"Sesuai peraturan setiap penumpang hanya diizinkan membawa barang maksimum 20 kilogram, lebih dari itu akan dikenakan tarif tambahan," kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, saat paparan "Evaluasi Angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016", di Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Menurut Edi, pengenaan biaya tambahan bagasi karena seringkali penumpang KA mengeluh tidak kebagian tempat untuk penyimpanan bagasi. Kelebihan barang kelas ekonomi dikenakan tarif Rp2.000 per kilogram, kelas bisnis Rp5 kilogram, dan kelas eksekutif Rp10.000 per kilogram.
Ada saja penumpang yang membawa barang hingga dua karung lebih, sehingga menganggu penumpang lainnya untuk menempatkan barang bawaan.
"Peraturan tertulis sesungguhnya sudah ada. Tapi mulai tahun ini (2016) mulai kita berlakukan lagi," tegasnya.
Mekanismenya tambah Edi, setiap penumpang akan diperiksa saat hendak masuk stasiun sehingga bisa diketahui apakah seseorang membawa beban lebih 20 kilogram atau tidak.
Meski begitu, Edi tidak merinci lebih lanjut seberapa besar dampak pemberlakuan tarif tambahan kelebihan bagasi tersebut, termasuk pendapatan yang akan diperoleh dari penerapan aturan tersebut.
"Belum sejauh itu. Tapi yang penting saat ini semua penumpang bisa semakin aman dan nyaman ketika bepergian menggunakan KA. Pengawasan penumpang ditingkatkan, maling dan tindakan pencurian di KA diharapkan tidak lagi pernah terjadi," tuturnya.
Pada tahun 2016, KAI menargetkan mengangkut 72,3 juta orang penumpang, meningkat. Menurut Edi, selama tahun 2016 perseroan menargetkan mampu mengangkut penumpang 72,3 juta orang, naik 5,49 persen dari jumlah penumpang yang diangkut tahun 2015 sebanyak 68,54 juta orang.
Saat yang bersamaan volume barang yang terangkut diproyeksikan mencapai 62,92 juta ton tumbuh dari tahun 2015 sebanyak 29,65 juta ton.
Edi menjelaskan, target-target pada 2016 sangat dipengaruhi pencapaian yang sudah direalisasikan pada tahun 2015, seperti penambahan KA dalam rangka program pemerintah yang bertujuan mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal tepat waktu dan bebas macet.
Beberapa KA tersebut yaitu KA Malioboro Ekspres Pagi, KA Perintis Batara Kresna, KA Ekonomi Sidoarjo-Bojonegoro, KA Joglokerto, KA Kertajaya Rangkaian Panjang.
Sementara lonjakan angkutan barang didodong pengoperasian angkutan KA petikemas di Terminal Petikemas Surabaya, mengaktifkan kembali angkutan pupuk dengan KA lintas Cilacap-Ceper dan Cilacap-Prupuk, serta KA angkutan semen Bima.
(Antara)