DPR Sambut Baik Pembentukan Komite Keuangan Syariah

Siswanto Suara.Com
Rabu, 06 Januari 2016 | 13:36 WIB
DPR Sambut Baik Pembentukan Komite Keuangan Syariah
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menyambut baik dan menaruh harapan besar dengan terbentuknya Komite Keuangan Syariah. Pasalnya, hal ini akan memperkuat peran keuangan syariah sebagai poros kegiatan ekonomi.
 
“Saat ini porsi keuangan syariah hanya lima persen dari total industri keuangan kita. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 21 persen. Padahal, keuangan syariah memiliki andil besar dalam pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM,” tutur Ecky di sela-sela kegiatan resesnya di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (6/1/2015).

Ecky menjelaskan perbankan syariah telah terbukti tahan banting dari goncangan krisis. Oleh karena, Keuangan Syariah tidak membolehkan adanya transaksi spekulatif di pasar uang. Menurut Ecky, semua pembiayaan keuangan syariah harus berbasis pada sektor riil dengan standar etik yang diawasi oleh dewan pengawas syariah agar tidak terjadi kecurangan.
 
“Ini yang membuat sektor keuangan syariah tidak turut mengalami krisis, baik di tahun 1998 maupun 2008. Sehingga, dunia internasional makin melirik keuangan syariah,” ujar Legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Barat III yang meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.

Oleh karena itu, Ecky berharap Komite Keuangan Syariah dapat segera menjalankan tugas, terutama dalam mengharmonisasi perundang-undangan dan aturan-aturan terkait lainnya, serta memperkuat literasi keuangan syariah.

“Sehingga tujuan besarnya, yaitu mendorong perekonomian nasional bisa tercapai. Meskipun, sudah sudah agak tertinggal tetapi tidak ada kata terlambat untuk kita mulai mengejar,” kata Ecky.

Sebagaimana diketahui, rapat kabinet terbatas pada Hari Selasa (5/1/2016), memutuskan dibentuknya Komite Keuangan Syariah. Komite langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi yang sekaligus juga sebagai Dewan Pengarah. Komite beranggotakan para menteri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta Lembaga Penjamin Simpanan.

REKOMENDASI

TERKINI