Apfindo Desak Pemerintah Segera Keluarkan Persetujuan Impor Sapi

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 06 Januari 2016 | 00:09 WIB
Apfindo Desak Pemerintah Segera Keluarkan Persetujuan Impor Sapi
Sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung PrioK, Jakarta Utara, Selasa (2/9). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) meminta Pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan segera mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) sapi di mana kuota pada tahun 2016 sebanyak 600.000 ekor.

"Belum keluar (izin impornya), sekarang sudah di Kementerian Perdagangan sedang diproses. Sebetulnya sudah melebihi waktu, seharusnya per 1 Januari 2016 sudah kita terima," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano, di Jakarta, Selasa (5/1/2015).

Joni mengatakan, dengan terlambatnya izin atau persetujuan impor sapi tersebut maka akan mengakibatkan terganggunya proses importasi. Salah satu permasalahan yang muncul adalah para pelaku usaha masih belum bisa melakukan negosiasi apabila belum memiliki SPI tersebut.

"Jelas akan mengganggu proses impor. Kita melakukan negosiasi dengan eksportir tentu harus memiliki SPI, jika tidak ada kami masih belum bisa membuat kesepakatan," ujar Joni.

Menurut Joni, besaran kuota impor sapi yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 600.000 ekor tersebut dinilai masih kurang dikarenakan adanya peningkatan konsumsi masyarakat khususnya pada 2016 ini. Namun, dia meyakini nantinya masih akan bisa dilakukan penyesuaian oleh Pemerintah.

Joni menjelaskan, Pemerintah nantinya akan melakukan evaluasi terkait dengan importasi sapi tersebut dan jika dibandingkan dengan tahun 2015 lalu, maka besaran kuota yang diberikan tahun 2016 ini tidak jauh berbeda meskipun dalam perhitungan sebelumnya kebutuhan impor mencapai 780.000 ekor dan 90.000 ton daging.

Menurut Joni, dalam "Focus Group Discussion" antara Pemerintah dengan para pemangku kepentingan beberapa waktu lalu, setelah dilakukan perhitungan masih ada kekurangan sebanyak 780 ribu ekor dan untuk daging sekitar 90 ribu ton.

Namun, akhirnya Pemerintah memutuskan untuk memberikan kuota impor sapi sebanyak 600.000 ekor yang disepakati dalam Rakortas.

"Pada 2015 kita bisa impor 600 ribu ekor lebih, sementara tahun 2016 ini meski ada peningkatan konsumsi, saya tidak tahu perhitungan Pemerintah apakah sapi lokal cukup. Mudah-mudahan kata-kata Pak Menko Darmin, ada evaluasi dan ada 'adjustment'. Pada 2013 pernah seperti itu di jaman Pak Lutfi," ucap Joni.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyiapkan perhitungan indikatif impor beberapa komoditas pangan untuk tahun 2016, di antaranya adalah sapi bakalan, daging sapi, kedelai dan gula.

Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Senin (28/12/2015) mengatakan untuk sapi bakalan pemerintah telah menetapkan perhitungan volume impor tahun 2016 sebanyak 600.000 ekor dan pemasukan impor untuk sapi bakalan akan lebih banyak di kuartal I.

Pada kuartal I jumlah sapi bakalan yang akan dimasukkan jumlahnya mencapai 200.000 ekor. Sementara di kuartal II sebanyak 150.000 ekor. Jumlah tersebut menurut Darmin sudah memperhitungkan adanya Hari Raya Lebaran yang semakin maju.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI