Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan memberikan 44 trayek pelayaran perintis kepada swasta nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit dalam diskusi di Jakarta, Selasa (5/12/2016), mengatakan semula 96 trayek perintis hanya ditugaskan kepada PT Pelni.
"Jadi, sekarang 44 dikelola oleh swasta dan 52 oleh Pelni, tentunya peranan swsta tetap kita butuhkan," katanya.
Bobby mengatakan 44 trayek telah dilelang tidak mengikat kepada swasta pada Desember 2015.
Dia menyebutkan anggaran keperintisan tahun 2015 yakni Rp870 miliar, sementara untuk tahun ini sekitar Rp900 miliar karena trayeknya pun bertambah menjadi 96 trayek perintis.
"Tentunya penambahan trayek ini seiring dengan pertumbuhan penduduk, banyaknya pemekaran dan kebutuhan transportasi meningkat," katanya.
Ditemui terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA) Carmelita Hartoto menilai penentuan operator kapal perintis harus melalui mekanisme tender, bukan menjadikan PT Pelni sebagai operator tunggal.
"Saya selaku Ketua Umum waktu itu sangat konsen terhadap proses tenderisasi tersebut dan saya juga sangat tidak setuju kalau operator tunggal, maka proses tender itu berjalan sesuai dengan semangat saya selaku Ketua Umum," katanya.
Menurut Carmelita, pemerintah beranggapan pelayaran swasta nasional kurang maksimal dalam mengoperasikan kapal-kapal perintis.
Dia berjanji hal itu akan menjadi fokus INSA untuk terus memperbaiki layanan operator kapal perintis swasta.
(Antara)