Suara.com - Perseroan Terbatas Wika Beton Tbk (WTON) meningkatkan setoran modal ke anak usahanya, PT Wijaya Karya Krarakatu Beton (Wika Kraton), sebesar Rp2,4 miliar.
"Tujuan dari transaksi ini adalah dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Wika Kraton dan mempertahankan persentase kepemilikan saham perseroan di Wika Kraton," kata Sekretaris Perusahaan WTON Puji Haryadi dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Menunjuk peraturan Bapepam-LK nomor IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama, Peraturan Bapepam-LK Nomor X.K.1 tentang Keterbukaan Informasi yang Harus Segera Diumumkan kepada Publik, kata dia, dengan ini perseroan menyampaikan peningkatan setoran modal pada Wika Kraton.
Dengan penambahan setoran modal itu, lanjut Puji Haryadi, porsi kepemilikan saham perseroan terhadap Wika Kraton sebesar 60 persen.
Ia menambahkan bahwa setoran modal itu tidak mengandung unsur benturan kepentingan karena nilainya tidak material berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2014.
Selain itu, menurut dia, tidak melebihi 0,5 persen dari modal disetor perusahaan atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar sehingga prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.1 dan Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2 tidak perlu perseroan laksanakan.
(Antara)