Suara.com - Rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta memutuskan pembentukan Komite Pengembangan Ekonomi Syariah yang dipimpin langsung oleh Presiden.
"Presiden setuju kita bentuk Komite Pengembangan Ekonomi Syariah yang dipimpin langsung Presiden dengan pengarah beberapa menteri dan anggota Gubernur BI dan Ketua Dewan Komisioner OJK," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil yang juga ditunjuk sebagai sekretaris komite itu menyebutkan perkembangan ekonomi syariah saat ini masih jauh dari potensi yang ada.
"Kita masih tertinggal jauh dibanding Malaysia, tadi dalam ratas dibahas bagaimana pemerintah harus berperan mendorong pertumbuhan lebih besar dengan berkoordinasi bersama BI dan OJK," ujar Sofyan.
Ia menyebutkan komite itu ditargetkan segera berfungsi dan sudah ditugaskan Setkab untuk menyiapkan Keppres-nya.
Ia menyebutkan komite itu antara lain bertugas melakukan harmonisasi peraturan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah.
"Kalau perbankan, pasar modal, asuransi sudah ada OJK, tapi masalah zakat, inovasi produk, pemanfaatan dana sosial keagamaan maka komite ini didorong berperan," paparnya.
Sementara itu Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan aset perbankan syariah saat ini baru 4,5 persen dari total aset perbankan nasional.
"Ini di bawah Malasyia yang sudah di atas 20 persen . Kita harus segera keluar dari perangkap 4,5 persen ini," ucapnya.
Gubernur BI Agus Martowardojo menyambut baik pembentukan komite itu. "Kami sambut baik konsistensi pelaksanaan reformasi struktural antara lain pendalaman pasar keuangan," katanya.
Ia menyebutkan berbagai pihak akan saling melengkapi di bawah koordinasi Presiden sehingga pendalaman pasar keuangan syariah dapat dilakukan lebih cepat.
"Kami sambut baik komite ini karena sejalan dengan reformasi struktural yang dijalankan pemerintah," imbuh Agus Martowardojo.
(Antara)