Suara.com - PT Pefindo Biro Kredit resmi mendapatkan izin usaha sebagai lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada tanggal 22 Desember 2015 telah terbit keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tentang pemberian izin usaha PT Pefindo Biro Kredit sebagai LPIP atau Biro Kredit Swasta, kata President Director PT Pefindo Biro Kredit Ronald T Andi dalam siaran pers di Jakarta, Senin (4/1/2016).
Berbekal izin usaha itu, Pefindo Biro Kredit dapat melakukan kegiatan menghimpun dan mengolah data kredit dan data terkait dari Bank Indonesia yang tercakup dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Selain itu, lanjut dia, Pefindo Biro Kredit juga dapat menghimpun dan mengolah data kredit dari beberapa lembaga keuangan yang telah mendaftar sebagai anggota (member) di Pefindo Biro Kredit, dan data nonkredit dari beberapa instansi publik maupun nonlembaga keuangan yang telah bekerja sama sebagai sumber data Pefindo Biro Kredit.
"Sebagai LPIP, Pefindo Biro Kredit memiliki misi menjadi perusahaan pengelola informasi yang dapat mendukung dan memodernisasi operasional lembaga keuangan maupun nonlembaga keuangan, meningkatkan akses pembiayaan dan melindungi data masyarakat, serta mendukung program-program pemerintah," katanya.
Ia mengharapkan Pefindo biro Kredit dapat lebih mengefisienkan proses pemberian pinjaman sekaligus mampu menjaga portofolio fasilitas pinjaman, menekan angka indikator kredit bermasalah (NPL), dan meningkatkan pemberian fasilitas pinjaman yang semakin luas dan "prudent" bagi Lembaga Keuangan.
Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesempatan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memperoleh fasilitas pinjaman dengan meminimalkan informasi asimetris, kondisi dimana terdapatnya ketimpangan informasi antara kreditur dan debitur melalui indikator "credit score".
"Untuk masyarakat pada umumnya, diharapkan secara berangsur-angsur literasi finansial dapat semakin membaik sehingga masyarakat dapat lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan rumah tangganya dari bulan ke bulan," katanya.
Sementara itu, Direktur TI Pefindo Biro Kredit Jean Reksodiputro menambahkan bahwa data-data yang didapat Pefindo Biro Kredit selanjutnya akan diolah untuk menghasilkan informasi yang komprehensif dan layanan yang beragam sesuai dengan kebutuhan perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.
"Pada tahap awal beroperasi Pefindo Biro Kredit menawarkan produk dan layanan diantaranya 'PEFINDO Report & Score', yang merupakan laporan yang berisi informasi lengkap mengenai identitas, fasilitas, pemenuhan kewajiban keuangan dan non-keuangan, serta 'Credit Score' yang mencerminkan kemampuan dan 'probability of default debitur' dalam memenuhi kewajibannya," papar Jean Reksodiputro.
Produk lainnya, lanjut dia, "PEFINDO Alert", yakni layanan pemberitahuan secara otomatis setiap kali terjadi perubahan kondisi atau kemampuan debitur. Dan, "PEFINDO Profiling", merupakan laporan analisis portfolio yang dapat dipakai sebagai referensi penyusunan rencana pengembangan usaha maupun pengukuran kinerja perkreditan.
(Antara)