Suara.com - PT. Pelni Cabang Ambon kini mengambilalih pengoperasian enam unit kapal perintis yang selama ini dikelola pihak swasta guna melayani masyarakat Maluku.
"Penyerahan dan pengambilalihan kapal perintis ditandai dengan penandatangan berita di Ambon pada Sabtu (2/1/2016)," kata Kepala Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ambon, Haickal Dahlan Marasabessy, dikonfirmasdi, Minggu (3/1/2016).
Enam kapal perintis yang ada di Maluku itu, tercatat satu diantaranya milik swasta dan lima lainnya negara, diantaranya KM.Manusela, KM.Maloli, KM.Banda Neira, KM.Sabuk Nusantara.
"Dengan dilaksanakan penandatanganan berita acara, maka PT.Pelni resmi mengoperasikan semua kapal perintis secara nasional, jadi bukan saja di Maluku," ujarnya.
Haickal mengatakan, pengoperasian kapal perintis dikelola PT.Pelni karena Kementerian Perhubungan menilai ada beberapa hal yang memang belum sesuai dengan keinginan pemerintah saat dioperasikan pihak swasta.
Dia merujuk, kapal-kapal ini dalam pelayarannya kurang mendapat perhartian khusus, terkait dengan perawatan sehingga pada kondisi-kondisi tertentu di mana kebutuhan pelayanan kepada masyarakat meningkat ternyata ada yang belum siap.
Ada pula kapal belum siap berangkat dinyatakan siap, sering dipaksakan berlayar, hanya satu dari dua dua mesin induk jalan atau ada saja mesin bantu yang rusak dan sebagainya tetapi dipaksakan untuk berlayar.
Karena itu pemerintah juga memiliki badan usaha milik negara (BUMN) yang melayani angkutan kapal laut melalui mekanisme publik servicde obligastion (PSO).
Penyerahan pengoperasian kapal perintis oleh pihak PT.Pelni ini juga sudah sesuai dengan peraturan Presiden (Perpres) yang dikeluarkan pada akhir 2015.
Dia mengatakan, kondisi kapal-kapal perintis di Maluku ini bervariasi antara satu dengan yang lain, tetapi PT.Pelni sudah menerima dan siap untuk mengoperasikannya.
Saat ini juga harus dijoperasikan sebab tidak boleh ada kekosongan pelayaran dalam melayani masyarakat di daerah ini.
"Sesuai mekanisme PT.Pelni juga sudah sepakat dengan seluruh anak buah kapal (ABK) tetap mengoperasikan kapal masing-masing sebabab dengan sendirinya sudah mengalihkan managemennya kepada PT.Pelni," ujarnya.
Jadi nanti gaji mereka, akan diterima sama dengan yang dilakukan pihak Swasta selama ini terhadap mereka, jadi sudah tidak ada masalah lagi.
Sebagaimana diketahui, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) adalah BUMN yang bergerak dibidang maskapai pelayaran nasional Indonesia. Pelni mengoperasikan sejumlah 28 unitkapal penumpang dengan kapasitas seluruhnya 36.913 penumpang dan 4 unit kapal barang.
Kapal-kapal Pelni memiliki rute tetap yang menyinggahi 91 pelabuhan di Indonesia.
(Antara)