Komisi IX DPR Bingung BPJS Kesehatan Harus Nombok Rp5,85 Triliun

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 30 Desember 2015 | 14:25 WIB
Komisi IX DPR Bingung BPJS Kesehatan Harus Nombok Rp5,85 Triliun
Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjriadi Nur dan Direktur utama RS Jantung Harapan Kita, dr Hananto saat jumpa pers yang digelar di Jakarta, Jumat (14/8/2015). (Foto: suara.com/Firsta Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkirakan harus menalangi dana sebesar Rp 5,85 triliun tahun ini, akibat tingginya klaim yang harus dibayarkan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta.

Menanggapi persoalan itu, anggota Komisi Kesehatan DPR, Irma Suryani Chaniago mengaku bingung menanggapi informasi yang disampaikan BPJS Kesehatan bahwa mereka defisit Rp5,85 triliun.

"Komisi IX sampai hari ini bingung menanggapi info yang disampaikan BPJS bahwa tahun 2015 mereka defisit 5,85 triliun," ujar Irma di Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Irma mengungkapkan, sampai saat ini pendistribusian kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat yang jumlahnya 84 juta jiwa saja belum jelas para penerimanya. Bahkan, sampai hari ini ada satu desa di Sumatera Selatan, yaitu Desa Kuripan yang warganya belum menerima Kartu PBI. Di salah satu desa di Ogan Komering Ulu Timur juga mengalami hal serupa.‎

"Kepala Desa Kuripan mengaku belum ada warganya yang menerima Kartu PBI. Sementara, di Ogan Komering Ulu Timur, di satu  desa yang memiliki kurang lebih 500 KK, menurut kepala desa, hanya menerima 12 kartu PBI. Dan, celakanya dari 12 kartu tersebut, 5 kartu tidak bisa digunakan karena penerimanya ternyata sudah meninggal dunia," beber Irma yang juga anggota BURT DPR itu.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR ini pun mempertanyakan klaim BPJS Kesehatan yang mengaku nombok Rp5,85 triliun. 

"Gimana kita tidak bingung? D‎ata Penerima PBI saja sampai hari ini kami di Komisi IX sudah minta berkali-kali, namun belum pernah diberikan‎," cetusnya.

Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Tono Rustiano menyebutkan dana yang selama ini masuk dari peserta penerima bantuan iuran (PBI) tidak mampu membayar pelayanan kesehatan secara maksimal.‎

“Kami akui, iuran yang kami terima tidak cukup untuk membayar layanan kesehatan. Terlihat di 2015 iuran yang kami terima rata-rata hanya Rp27 ribu, sementara pelayanan yang kami harus bayarkan adalah Rp32 ribu, ada selisih di sini," ujar Tono.

Selisih biaya tersebut menyebabkan defisit anggaran BPJS Kesehatan makin membesar. Untuk menyiasatinya, BPJS Kesehatan mengajukan permohonan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI