Target Penerimaan Pajak Tahun 2016 Harus Direvisi

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 30 Desember 2015 | 13:38 WIB
Target Penerimaan Pajak Tahun 2016 Harus Direvisi
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat perpajakan dari Tax Center Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan target penerimaan pajak dalam APBN 2016 yang sebesar Rp1.360,1 triliun terlalu muluk. Sebab kondisi ekonomi Indonesia maupun global pada tahun depan kalaupun mengalami pemulihan, tidak akan langsung secara drastis.

"Kita memang berharap akan ada pemulihan ekonomi pada tahun depan. Tetapi saya kira kondisinya tidak akan langsung melonjak drastis dibandingkan dengan tahun ini," kata Darussalam saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/12/2015).

Asumsi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2016 yang ditetapkan oleh pemerintah hanyalah 5,3 persen. Tidak naik terlalu besar dibandingkan dengan tahun ini dimana menurut BPS pertumbuhan ekonomi Indonesi di Kuartal III 2015 mencapai 4,7 persen.

"Makanya target penerimaan pajak 2016 itu juga harus direvisi. Faktanya tidak ada cerita penerimaan pajak kita bisa tumbuh diatas 30 persen dalam setahun. Rata-rata penerimaan pajak kita tumbuh berkisar 12-15 persen dibanding tahun sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir ini," ujar Darussalam.

Ia menambahkan sepanjang 10 tahun terakhir, hanya pada 2008 target penerimaan pajak dalam APBN bisa tercapai. Selebihnya Indonesia selalu gagal mencapai target penerimaan pajak. "Mumpung masih bisa, sebaiknya target 2016 itu direvisi," jelas Darussalam. 

Sebagaimana diketahui, menurut data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak Indonesia per 30 November 2015 mencapai Rp1.015,6 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp877,0 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai yang mencapai Rp138,6 triliun. Sehingga realisasi penerimaan pajak nasional sampai kini baru mencapai 68,2 persen dari target pajak dalam APBNP 2015 yang dipatok Rp1.489,3 triliun.

Tahun depan, dalam APBN 2016 yang telah ditetapkan, penerimaan pajak negara ditargetkan mencapai Rp1.360,1 triliun. Target tersebut terdiri dari target penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp715,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp571,7 triliun, PPh Migas mencapai Rp41,4 triliun. Ditambah target Pajak Bumi dan Bangunan sebesar Rp19,4 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp11,8 triliun. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI