Suara.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kembali mengambil alih pengoperasian pelayaran kapal-kapal perintis. Tujuannya adalah menerapkan sistem konektivitas dengan armada besar terhitung minggu kedua Januari 2016.
"Dirancang agar kapal-kapal kecil jenis perintis ini dapat berada di satu pelabuhan bersamaan waktunya dengan sandarnya kapal besar milik PT.Pelni sehingga terjalin sistem konektivitas," kata Kepala Operasi PT. Pelni Cabang Ambon, Samto, di Ambon, Rabu (30/12/2015).
Seperti misalnya di pelabuhan Ambon, lanjutnya, diprogramkan agar kapal-kapal perintis dapat merapat bersamaan dengan kedatangan kapal besar milik Pelni.
Dengan demikian masyarakat yang datang dari daerah atau pulau kecil yang dilayani oleh kapal perintis hendak berangkat menuju Jakarta tidak perlu lagi bermalam di pelabuhan Ambon tetapi langsung pindah ke kapal besar yang memang saat itu juga sudah merapat di pelabuhan Ambon.
"Jadi penumpang yang datang dari daerah-daerah terpencil merencanakan menuju Jakarta atau Surabaya, Makasar dan sebagainya tidak perlu lagi bermalam di Ambon atau mengeluarkan biaya yang banyak sebab langsung bisa pindah ke kapal besar. Rencana ini yang sementara diatur pelaksanaannya," katanya.
Sekarang ini PT.Pelni lagi melakukan pengkajian dan diharapkan awal Januari 2016 sudah bisa terlaksana.
"Tujuannya PT.Pelni menjawab keluhan masyarakat, dan memang ini kebijakan pemerintah yang harus demikian, di mana jadwal kapal-kapal perintis harus sinkron dengan jadwal kapal besar," ujarnya.
"Beberapa hari yang lalu Direksi PT.Pelni berada di Ambon guna melihat dari dekat kapal-kapal perintis yang dikelolah negara seperti KM.Sabuk Nusantara dan beberapa kapal perintis lainnya yang selama ini dikelola oleh pihak swasta yang memenangkan tender pengelolaannya.
Tetapi kapal perintis yang dikelola swasta ini sekarang ini akan dicabut hak pengoperasiannya agar dikelola oleh PT.Pelni dengan mempergunakan sistem konektivitas.
Sebagaimana diketahui, Pelni merupakan maskapai pelayaran nasional Indonesia berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pelni mengoperasikan sejumlah 28 unit kapal penumpang dengan kapasitas seluruhnya 36.913 penumpang dan 4 unit kapal barang.
Pelni berawal dari Yayasan Penguasaan Pusat Kapal-Kapal (PEPUSKA) yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 5 September 1950.
Kapal-kapal Pelni memiliki rute tetap yang menyinggahi 91 pelabuhan di Indonesia. Pelni kini menjadi perusahaan penyedia jasa pelayaran perintis memberikan pelayanan di kota-kota besar Indonesia, hingga ke pulau-pulau terpencil di pelosok negeri yang meliputi lebih dari 150 pelabuhan tujuan dari Sabang sampai Merauke.
(Antara)